Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
Kapolsek Cinangka dan 2 Anggota Dimutasi Imbas Tolak Dampingi Bos Rental Mobil, Tak Profesional
Nasib Kapolsek CInangka dan dua anggotanya dimutasi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Suyudi Ario Seto
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Sementara disisi lain, Danpuspomal Laskda TNI Samista mengatakan ketiganya telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal.
Ketiganya juga akan menjalani proses penahanan sementara selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).
Namun demikian, ia belum menjelaskan lebih jauh terkait pasal apa yang disangkakakan kepada ketiganya.
Hal itu disampaikanmya saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).
"Jadi anggota ini sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (atasan yang berhak menghukum) sudah kami terima, terhitung karena hari Sabtu yang lalu itu, anggota sebetulnya sudah kita amankan. Karena masih dalam proses lidik, kami selalu maraton lidik, masih belum kami tetapkan," kata Samista.
"Sekarang karena sudah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka). Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu," lanjut dia.
Pakai Senjata Negara
Selain itu, pelaku penembakan terhadap bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, menggunakan senjata yang melekat padanya saat melancarkan aksinya.
"Masalah status senjata, senjata itu, senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari AA itu adalah ADC (aide de camp). ADC ini ajudan," kata Denih saat konferensi pers di Jakarta, Senin (6/1/2025).
"Sehingga, ketika dia mendapat tugas itu, sudah SOP (standar operasional procedure) senjata itu melekat," ujarnya.
Namun, Denih tidak mengungkap Sertu AA ajudan siapa.
Ia juga memastikan bahwa senjata yang digunakan Sertu AA untuk melakukan aksinya bukanlah senjata rakitan.
"Kemudian, tadi sudah dijawab ya bahwa ini sudah ada SOP-nya, ada surat perintahnya segala macam. Nah, kemudian tentu bukan senjata rakitan," ujarnya.
Pengakuan Pelaku
Selain itu, pengakuan anggota TNI yang tembak bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang, Kamis (2/1/2024) lalu mengaku tak tahu mobil dibeli hasil penggelapan.
Oknum Prajurit TNI AL Tembak Mati Bos Rental Divonis Penjara Seumur Hidup, Anak Korban Puas |
![]() |
---|
Sudah Berikan Santunan, 3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Menangis Minta Dibebaskan dan Tak Dipecat |
![]() |
---|
Sadar Sakitnya Kehilangan Orang Tua, Oknum TNI AL Tembak Bos Rental Mobil Kini Baru Menyesal |
![]() |
---|
Tangis Penyesalan TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil usai 20 Hari Ayah Meninggal |
![]() |
---|
Pengakuan Oknum TNI AL Bantah Tembak Bos Rental Mobil Sambil Merokok, Tak Sadar Terjepit di Jari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.