Berita Palembang

BPK Temukan Kebocoran Keuangan Negara Rp 490 Miliar di Sumsel Sepanjang Tahun 2024

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kerugian keuangan daerah mencapai Rp 490 miliar lebih di Sumsel.

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Wakil Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H. Fauzi Amro, M.Si (tengah), saat reses ke kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumsel, Rabu (8/1/2025). 

"Hasil temuan kami mungkin nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama BPKP sesuai tugas dan fungsi masing-masing lembaga,” tegasnya.  

Di tempat yang sama Kepala BPKP perwakilan Sumsel Sofyan Antonius, mengungkapkan komitmen BPKP dalam mendukung pengelolaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

Ia menjelaskan bahwa peran utama BPKP adalah memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan. 

"Kami lebih banyak fokus pada konseling dan bertindak sebagai konsultan untuk pemerintah daerah. Tujuannya agar setiap tugas yang mereka laksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Sofyan.  

Terkait temuan-temuan yang disampaikan oleh BPK, Sofyan menegaskan bahwa BPKP memiliki tugas untuk mendorong agar setiap temuan tersebut dapat ditindaklanjuti secara komprehensif oleh pihak terkait.

"Kami membantu mendorong tindak lanjut atas temuan-temuan tersebut, sehingga harapan dari teman-teman di BPK bisa direalisasikan dengan baik," jelasnya.  

Selain itu, BPKP juga berperan dalam memberikan bimbingan teknis, konsultasi, dan sosialisasi kepada entitas pemerintah daerah. 

“Kami banyak melakukan bimtek dan konsolidasi. Dalam hal audit, kami tetap melaksanakannya dengan berkoordinasi bersama inspektorat atau Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di daerah masing-masing,” tuturnya.  

Sofyan menekankan pentingnya sinergi antara BPKP, BPK, dan pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik.

Dengan adanya kolaborasi ini, ia optimistis pengawasan dan pembinaan yang dilakukan dapat meningkatkan akuntabilitas serta menekan potensi pelanggaran keuangan.  

"Pendekatan kami adalah mendampingi dan mendorong agar semua pihak mampu melaksanakan kewajibannya dengan benar. Dengan begitu, temuan yang ada bisa diminimalisasi, dan tata kelola keuangan menjadi lebih transparan," pungkasnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved