Berita Palembang

BPK Temukan Kebocoran Keuangan Negara Rp 490 Miliar di Sumsel Sepanjang Tahun 2024

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kerugian keuangan daerah mencapai Rp 490 miliar lebih di Sumsel.

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Wakil Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H. Fauzi Amro, M.Si (tengah), saat reses ke kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumsel, Rabu (8/1/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kerugian keuangan daerah mencapai Rp 490 miliar lebih di Sumatera Selatan (Sumsel) sepanjang tahun 2024. 

Kebocoran atau temuan terhadap dalam pengunaan keuangan daerah sebesar Rp 490 miliar DI Sumsel ini terjadi oleh pemerintah daerah maupun pihak ketiga.

Hal ini diungkapkan Wakil Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H. Fauzi Amro, M.Si, saat melakukan reses ke kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumsel, Rabu (8/1/2025).  

Dalam mengantisipasi kebocoran kedepan, ia meminta kepada BPKP dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan Supervisi baik terhadap pemda maupun pihak ketiga.

"Dengan adanya supervisi dilakukan dapat mencegah terjadinya kebocoran atau temuan," kata Fauzi. 

Menurut politisi partai NasDem ini, pada tahun 2024 berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan kerugian keuangan daerah mencapai Rp 490 miliar lebih.

"Jangan sampai temuan pada tahun lalu tidak terulang lagi di tahun ini. Oleh karena itu, dengan adanya supervisi tersebut salah satu upaya kita mencegah terjadinya kebocoran tadi," ucap Fauzi. 

BPK Sumsel sendiri dikatakannya, telah memetakan 3 wilayah untuk melakukan supervisi dengan pemerintah daerah, dan BPKP melakukan supervisi dengan pemda dan pihak ketiga.

"Dengan supervisi tersebut mana yang boleh dan mana yang tidak, kita akan terus bersinergi dengan mitra kerja," paparnya, seraya untuk tugas dan fungsi sesuai dengan UU BPK melakukan audit internal dan BPKP eksternal

Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Sumsel Andri Yogama menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan dan supervisi dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Andre menyoroti berbagai sektor pengadaan barang dan jasa, belanja perjalanan dinas, serta pengadaan barang modal seperti pembangunan jalan dan gedung yang menjadi fokus audit BPK.

"Ke depan, meskipun sebagian besar dari pengawasan sudah kami lakukan, masukan dari Pak Fauzi sangat relevan untuk lebih meningkatkan supervisi kami," cap Andre.  

Diungkapkan Andre, sinergi antara BPK dan entitas terkait di daerah, sangat penting untuk menyamakan persepsi, sehingga ke depan pengelolaan keuangan negara dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku. 

"Kami akan terus berusaha bertemu dengan entitas terkait secara lebih rutin untuk memberitahukan mana yang boleh dan mana yang tidak. Dari situ, kita akan melakukan perbaikan bersama-sama,” tambahnya.  

Andre juga membuka kemungkinan kerja sama lebih erat dengan BPKP untuk menyelesaikan temuan-temuan yang muncul di lapangan. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved