Alvin Lim Meninggal Dunia
Kronologi Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia, Rencana Ingin Pergi ke Surabaya Resmikan Kantor Baru
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia pada Minggu (5/1/2025) siang pukul 12.00 WIB.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Alvin Lim menjadi satu-satunya orang Indonesia yang meraih posisi tersebut, bahkan mendapatkan Certificate of Honor dari mantan Wali Kota San Francisco, Willy Brown.
Penghargaan itu diperoleh atas keberhasilannya mengelola rekening dan keuangan kota San Francisco.
Alvin berhasil melipatgandakan keuangan kota San Francisco dalam waktu tiga bulan melalui investasi saham dan opsi.
Setelah kembali ke Indonesia, Alvin Lim memutuskan untuk mendalami hukum.
Ia lulus dengan gelar Sarjana Hukum (SH) dari STIH Gunung Jati pada tahun 2016 dan melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Pamulang, yang ia selesaikan pada tahun 2022.
Pada tahun 2019, Alvin mendirikan LQ Indonesia Lawfirm.
Dalam waktu lima tahun, LQ berhasil mengubah industri hukum di Indonesia, terutama dengan motto 'No Viral, No Justice' dalam menangani kasus besar, seperti Mega Skandal Indosurya.
Selain LQ, Alvin Lim juga mendirikan Quotient Center, sebuah pusat layanan media, pelatihan keuangan, dan konsultasi investasi di pasar opsi Amerika.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia"
Permintaan Terakhir Alvin Lim Sebelum Meninggal Dunia, Berharap Baikan Dengan Pratiwi Noviyanthi |
![]() |
---|
VIDEO Karier Mentereng Alvin Lim, Pengacara Kondang Meninggal Idap Gagal Ginjal Kronis Stadium 5 |
![]() |
---|
Sosok Kate Victoria, Anak Semata Wayang Alvin Lim Tak Kuasa Menahan Tangis Ayah Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Datangi Rumah Duka, Pratiwi Noviyanthi Sebut Adik Alvin Lim Minta Maaf,Akui Sang Kakak Temperamental |
![]() |
---|
Sosok Phioruci Pangkaraya Istri Alvin Lim, Menangis Suami Meninggal, Pernah Viral Bentak Wartawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.