Berita Musi Rawas
Pemkab Musi Rawas Umumkan 110 Peserta Lulus PPPK Tahap 1 Tahun 2024, Tenaga Guru Tunggu Arahan Pusat
Wiwik menjelaskan, untuk total peserta yang dinyatakan lulus PPPK tahap pertama tahun 2024 sendiri sebanyak 110 peserta, yang terdiri dari 2 formasi.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,MUSIRAWAS- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui akun instagram resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) mengumumkan sebanyak 110 peserta dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024 di Kabupaten Musi Rawas.
Kepala BKP-SDM Musi Rawas, David Pulung melalui Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian, Wiwik mengatakan, pelaksana seleksi PPPK tahun 2024 di Musi Rawas sendiri dilaksanakan dua tahap.
"Tahap pertama pengumuman kelulusan sudah disampaikan, kalau tahap dua ini ada perpanjangan pendaftaran," kata Wiwik kepada Sripoku.com, Jumat (3/1/2025).
Wiwik menjelaskan, untuk total peserta yang dinyatakan lulus PPPK tahap pertama tahun 2024 sendiri sebanyak 110 peserta, yang terdiri dari 2 formasi.
"Peserta yang lulus PPPK tahap 1 tahun 2024 di Musi Rawas, totalnya ada 110, dengan rincian tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 28 peserta dan tenaga teknis sebanyak 82 peserta," jelasnya.
Sedangkan untuk formasi tenaga guru lanjut Wiwik, belum diumumkan dan pihaknya masih menunggu informasi dari pemerintah pusat.
"Hanya tenaga guru yang belum diumumkan, kami masih menunggu informasi dari pemerintah pusat," ungkapnya.
Baca juga: Lulus Passing Grade PPPK Musi Rawas Tak Kunjung Diangkat, Puluhan Guru Mengadu ke Bupati
Ditambahkan Wiwik, untuk tahapan selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lulus PPPK tahap 1 tersebut, yakni proses pemberkasan untuk penetapan NIP.
"Jadi kepada peserta yang lulus diminta untuk mempersiapkan berkas yang akan dibutuhkan untuk proses pemberkasan untuk penetapan NIP," ucapnya.
Kemudian sambung Wiwik, untuk masa kerja pada peserta yang dinyatakan lulus PPPK tahap pertama tersebut, akan dihitung sejak dikeluarkannya NIP masing-masing.
"Untuk kontrak kerjanya nunggu setelah keluar NIP masing-masing," tegasnya.
Wiwik juga mejelaskan, bahwa ada masa perpanjangan pendaftaran PPPK tahap 2 di Kabupaten Musi Rawas, hingga tanggal 7 Januari mendatang.
"Masih ada kesempatan yang belum mendaftar, segeralah mendaftar, karena ada perpanjangan sampai tanggal 7 Januari mendatang. Jadi jangan sia-sia kesempatan baik ini," katanya.
Terlepas dari itu, Wiwik kembali menegaskan, bahwa kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta sendiri. Untuk itu, dihimbau kepada peserta agar tidak mempercayai oknum-oknum yang menjanjikan bisa meluluskan menjadi PPPK.
"Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai BKP-SDM Musi Rawas sendiri atau dari pihak lain, jangan dipercaya. Itu dipastikan tindak penipuan," tutupnya.
Bendungan Dikuras, Warga Air Satan Musi Rawas Antusias Berburu Ikan Lele Hingga Ikan Mas |
![]() |
---|
UPDATE Daftar Harga Sembako di Musi Rawas 25 Agustus 2025, Cabai Merah Keriting Rp 37 Ribu/Kg |
![]() |
---|
Cara Petani di Wonokerto Musi Rawas Basmi Hama Tikus, Keluhkan Hampir 90 Persen Tanaman Padi Rusak |
![]() |
---|
Polres Muratara Musnahkan 1 Kg Sabu dan 1.510 Butir Pil Ekstasi, Dua Pelaku Asal Riau Diamankan |
![]() |
---|
Polres Musi Rawas Gelar Gerakan Pangan Murah, 20 Ton Beras Ludes Diserbu Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.