Berita Lahat

Syarat Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Lahat, Dibuka Hingga 4 Januari 2025

Hal itu sejalan dengan berakhirnya masa jabatan pengurus KONI Kabupaten Lahat periode 2020 - 2024.

Tayang:
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Slamet Teguh
KONI Lahat
Syarat Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Lahat, Dibuka Hingga 4 Januari 2025 

Laporan Wartawan Sripoku.com Ehdi Amin

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lahat mulai membuka pendaftaran Calon ketua umum KONI Kabupaten Lahat

Hal itu sejalan dengan berakhirnya masa jabatan pengurus KONI Kabupaten Lahat periode 2020 - 2024.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Lahat, Darlis mengatakan pihaknya telah menyusun tahapan pendaftaran bagi pengurus olahraga di Lahat yang berminat dan memenuhi persyaratan menjadi Calon Ketua Umum KONI.

Dikemukakannya, Tim Penjaringan dan Penyaringan yang ditugaskan berjumlah 5 orang dengan komposisi 2 orang dari KONI Sumsel dan 3 orang pengurus cabang olahraga di Lahat yakni Darlis sebagai Ketua, Sjafril Chan (Sekretaris), dan sebagai anggota Mirwansyah, Andi Syahrial, serta Hefra Lahaldi.

Baca juga: Agenda Pemkot Palembang 25-27 Desember 2024, Rakor MUSORKOT IX KONI Kota Palembang

Baca juga: Diwarnai Kericuhan Hingga Banting Kursi, Wedi Saputra Akhirnya Terpilih Jadi Ketua KONI Prabumulih

Ditambahkanya, tahapan dimulai sejak 30 Desember 2024 dengan waktu pengumuman penjaringan dan penyaringan hingga tanggal 4 Januari 2025.

Bagi pengurus olahraga yang berminat dan memenuhi persyaratan, jadwal pengambilan dan penyerahan formulir pendaftaran dan persyaratan administrasi mulai tanggal 2 sampai 7 Januari 2025.

"Bagi yang berminat menjadi calon Ketum KONI Lahat, silahkan datang ke Sekretariat TPP di Kantor KONI Lahat, komplek GOR Bukit Tunjuk," kata Darlis, didampingi Andi Syahrial, Rabu (1/1/2025). 

Dilanjutkanya, TPP telah menetapkan, kriteria dan persyaratan bagi calon Ketum KONI Lahat masa bakti 2025 - 2028, diantaranya calon harus sehat jasmani dan rohani, sanggup menyediakan waktu penuh jika terpilih menjadi ketua, memahami dan konsekuen melaksanakan AD/ART KONI, mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga, tidak sedang menjadi terdakwa atau tersangkut perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, dan harus mendapat dukungan tertulis dari paling sedikit 10 cabang olahraga. 

"Persyaratan lengkap bisa ditanyakan langsung di sekretariat TPP," Ujar Darlis.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved