Malapraktik di Palembang
Matanya Buta, Berlian Siswi SMP di Palembang Korban Malapraktik Bidan Minta Bantuan Presiden Prabowo
Berlian Putri (12) siswi SMP di Palembang buta diduga korban malapraktik bidan kini meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Meski begitu, Polda Sumsel tidak menahan bidan Ag lantaran ancaman pidana pasal yang disangkakan di bawah 5 tahun penjara.
"Ga bisa ditahan, ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. Tersangka dikenakan wajib lapor," terang dia.
Menurut Arthulius SH, pihaknya akan mengirimkan surat permohonan kepada Polda Sumsel untuk segera menahan bidan Ag.
"Banyak yang bertanya kenapa tersangka tidak ditahan. Terkait itu kami akan buat surat permohonan ke Polda Sumsel dan juga Kejaksaan agar yang bersangkutan ditahan," ujar Arthulius saat dikonfirmasi, Minggu (22/9/2024).
Pihaknya merasa bingung apa yang membuat bidan Ag malah tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
"Ditetapkan tersangka tapi tidak ditahan, tanggapan kami bingung padahal korban ini Berlian sekarang buta sampai hari ini belum bersekolah juga. Dan masyarakat sudah resah," katanya.
Lanjut dia, menurut tim kuasa hukum semestinya bidan Ag selain dijerat pasal 440 juga dijerat dengan pasal 439 dan pasal 441 Undang-Undang Kesehatan nomor 17 tahun 2023.
"Kalau memang dia (tersangka) tidak memiliki izin harusnya diterapkan juga pasal tersebut, kalau tak punya izin ancamannya lebih berat dan bisa ditahan," tandasnya.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Bidan yang Sebabkan Siswi SMP di Palembang Mengalami Kebutaan Kini Divonis 3,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Oknum Bidan Sebabkan Siswi SMP di Palembang Buta Dituntut Bui 4 Tahun, Ternyata Tak Ada Izin Praktik |
![]() |
---|
Siswi SMP di Palembang 7 Bulan Tak Bisa Melihat Akibat Malapraktek, Sang Bidan Jalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
Oknum Bidan Tersangka Malapraktik Siswi SMP di Palembang Hingga Buta Kini Ditahan, Segera Disidang |
![]() |
---|
Bidan AG Terancam Hukuman di Bawah 5 Tahun usai Buat Buta Mata Siswi SMP di Palembang, Tak Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.