Mayat Wanita di Hotel Palembang

Leher Dipukul Benda Tumpul, Jasad Wanita Hamil Tewas di Hotel Palembang Baru Ditemukan Usai 1x24 Jam

Hasil autopsi menunjukkan Anti Puspita Sari alias (22) wanita hamil yang tewas di Hotel Lendosis Palembang ada luka benda tumpul di leher.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Handout
TEWAS DI HOTEL -- Tangkapan layar saat Anti Pupita Sari alias AP (22) check-in di hotel Lendosis di jalan Printis Kemerdekaan Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan IT II Palembang sebelum tewas. Terungkap fakta hasil autopsi, Selasa (14/10/2025) bahwa Anti mengalami luka benda tumpul di leher. 

Ringkasan Berita:
  • Hasil autopsi terungkap bahwa AP tewas karena kekurangan oksigen dan mengalami luka benda tumpul di leher
  • Jenazahnya baru ditemukan 1x24 jam usai tewas
  • Sejauh ini polisi sudah memeriksa 8 saksi terkait tewasnya AP

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Hasil autopsi menunjukkan Anti Puspita Sari alias AP (22) wanita hamil yang tewas di Hotel Lendosis Palembang sempat mengalami kekerasan bahkan lehernya dipukul menggunakan benda tumpul.

Kasat Reskrim Polresabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan mengatakan, AP yang sedang hamil trimester pertama tewas akibat kekurangan oksigen dan adanya pukulan benda tumpul di bagian leher. 

"Korban meninggal dunia akibat lemas kurang oksigen, jadi lemas dan meninggal dunia, akibat sumbatan jalan napas atas dan juga ada pukulan benda tumpul di bagian leher korban," ujarnya saat ditemui setelah proses ekshumasi jenazah AP di TPU Talang Petai Palembang, Selasa (14/10/2025) siang.

Ekshumasi adalah tindakan penggalian kembali jenazah yang telah dikubur, biasanya untuk keperluan penyelidikan medis dan hukum, seperti untuk menentukan penyebab kematian yang tidak wajar atau untuk mengidentifikasi mayat.

Baca juga: Suami Ungkap Pekerjaan AP, Wanita Hamil Tewas di Hotel Palembang Usai Check-in Bareng Pria, Kurir

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Bongkar Makam Wanita Hamil Tewas di Hotel Palembang, Usut Penyebab Kematian

Sekitar 3 jam proses ekshumasi terhadap jenazah AP dilakukan petugas gabungan Satresekim Polrestabes, Palembang, Labfor  Sumsel dan Inafis Polrestabes Palembang

Dari hasil ekshumasi juga diketahui korban tewas 1x24 jam sebelum jenazahnya ditemukan oleh petugas hotel. 

Selain itu juga diketahui bahwa usia kehamilan korban berada di kisaran 1 hingga 2 bulan. 

"Ada 8 saksi yang sudah kita periksa hingga hari ini. 2 orang resepsionis hotel, suami korban, warga di lokasi kejadian dan teman korban ," tutupnya. 

Diberitakan sebelumnya, jenazah korban ditemukan pertama kali oleh salah seorang pegawai hotel yang hendak mengecek ke kamar korban, karena sudah waktunya untuk cek out, Sabtu (11/10/2025). 

Saat itu intu kamar terkunci dari dalam.

Kemudian, beredar rekaman CCTV saat AP dan pria tersebut check ini hotel.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, salah satu diunggah Instagram @palembang_kucarkacir, Senin (13/10/2025) pria yang bersama AP tampak melakukan pembayaran di kasir.

Pria tersebut tampak mengenakan switter dan memakai masker yang diselipkan di dagu. 

Sementara, AP terlihat mengenakan hijab berwarna pink dan memakai rok.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved