Dokter Tuduh Mencuri Berdamai

BREAKING NEWS: Heboh Dokter Tuduh Pegawai Pempek Mencuri HP Berakhir Damai, Sepakat Tak Saling Lapor

Kehebohan soal dokter di Palembang yang disebut menuduh pegawai toko pempek telah mencuri handphone miliknya kini berakhir damai. 

IG @palembang.update
Komisi IV DPRD Palembang menggelar mediasi soal dokter disebut tuduh pegawai pempek pencuri. Mediasi berakhir damai, Jumat (27/12/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Kehebohan soal dokter di Palembang yang disebut menuduh pegawai toko pempek telah mencuri handphone miliknya kini berakhir damai. 

Kedua pihak sepakat berdamai sebagai hasil dari mediasi yang diinisiasi Komisi IV DPRD Palembang yang turut menghadirkan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes). 

"Hasil kesepakan bersama bahwa kedua belah pihak sepakat damai," ujar anggota DPRD Palembang, Mgs. H. Syaiful Padli dilihat dari postingan di akun instagram @palembang.update, Jumat (27/12/2024). 

Nampak dalam pertemuan ini, dr Iftitah dan Hermanto, pihak yang sebelumnya terlibat perseteruan.

Kedua tampak duduk sejajar diantara Mgs. H. Syaiful Padli yang berbicara ke arah kamera. 

"Kami mengucapkan terima kasih kedua belah pihak mau hadir dan alhamdulillah hasil kesepakatan ini sepakat damai," ujarnya.

Baca juga: Beri 1x24 Jam, Hermanto Pria Dituduh Mencuri HP Oleh Oknum Dokter di Palembang Tunggu Permintan Maaf

Baca juga: Dokter di Palembang Disebut Tuduh Pria Curi HP Tolak Minta Maaf, Bantah Lontarkan Kata Mencuri

Dalam kesempatan ini juga dibacakan surat pernyataan kesepakatan damai antara dr Iftitah dan Hermanto.

Salah satu isinya yakni kedua pihak sepakat tidak saling melaporkan baik secara pidana maupun perdata. 

"Dokter Iftitah pihak pertama dan Hermanto sebagai pihak kedua. 

Secara bersama-sama dan tanpa di bawah ancaman atau paksaan dari pihak manapun, kedud pihak sepakat berdamai dan sepakat tidak melaporkan baik secara pidana maupun gugatan perdata. 

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan para pihak telah saling memaafkan. Palembang, 27 Desember 2024," ujar Syaiful Padli membacakan surat kesepakatan damai.

Kronologi Versi Dokter Iftitah

Dokter Iftitah yang viral disebut menuduh pria penemu handphone (hp) miliknya mengungkap kronologi kejadian berujung ramai di sosmed tersebut. 

Melalui kuasa hukumnya, A.Rilo Budiman SH MH, dokter Iftitah yang bertugas di Puskemas 23 Ilir Palembang itu membantah telah menuduh Hermanto (50) telah mencuri hp miliknya. 

Untuk itulah, dokter Iftitah juga menegaskan enggan meminta maaf ke Hermanto

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved