Dokter Tuduh Mencuri Berdamai
Dua Kasus Dokter Viral, Komisi IV DPRD Palembang Wacanakan Terapkan Lagi P4
Kasus dokter gigi Puskesmas 23 Ilir Palembang yang menuduh seorang karyawan toko pempek bernama Hermanto mencuri handphone-nya, telah selesai dengan
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus dokter gigi Puskesmas 23 Ilir Palembang yang menuduh seorang karyawan toko pempek bernama Hermanto mencuri handphone-nya, telah selesai dengan jalur damai.
Peristiwa itu sempat viral beberapa hari belakangan dan menyita perhatian warga Palembang. Bahkan membuat Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang Mgs Syaiful Padli turun tangan untuk mendapatkan kedua pihak.
Selain dokter Iftitah kasus sebelumnya yang melibatkan kalangan tenaga kesehatan adalah penganiayaan dokter koas dari FK Unsri M Luthfi oleh Datuk, yang dipicu permasalahan jadwal jaga koas dengan Lady Aurellia Pramesti.
Untuk kasus ini Subdit III Jatanras Polda Sumsel masih menangani proses hukumnya setelah penetapan tersangka dan memeriksa saksi termasuk dokter koas Lady Aurellia Pramesti.
Adanya dua kasus yang melibatkan kalangan tenaga kesehatan ini, membuat Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang Mgs Syaiful Padli akan berkoordinasi dengan mitra instansi untuk mengusulkan diberlakukannya penerapan P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).
"Saya turut prihatin. Dimana nakes yang seharusnya jadi pelayan masyarakat, kaitannya dengan dua kasus terakhir ini saya melihat perlu lagi adanya pelajaran P4. Dulu di sekolah kami diajarkan pendidikan pancasila, hormat-menghormati. Nakes bagi saya seharusnya sudah khatam dengan hormat-menghormati ," kata Syaiful, Sabtu (28/12/2024).
Wacana usulan penerapan pelajaran P4 bagi nakes ini sudah diwacanakan oleh Komisi IV DPRD Kota Palembang walaupun belum secara menyeluruh. Untuk membahas itu pun, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan mitra di bidang kesehatan.
"Sudah ada wacana dari kawan-kawan di DPRD mengusulkan tentang itu namun belum secara vulgar dan seluruhnya. Kami koordinasi dulu dengan mitra kami di bidang kesehatan seperti Dinas Kesehatan organisasi kesehatan, " katanya.
Ia berharap adanya dua kasus yang viral ini tidak mengganggu kinerja dan konsentrasi terhadap tenaga kesehatan (nakes) lainnya. Sebab masih banyak nakes yang baik dan menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan pelayan kesehatan masyarakat.
"Mudah-mudahan tahun ajaran baru 2025 ini kami akan koordinasi dengan Dinkes atau dengan organisasi kesehatan seperti IDI, ya ini untuk menjaga marwah dari para nakes itu sendiri. Bisa jadi dari Komisi IV DPRD Kota Palembang lalu disuarakan lagi di Komisi X DPR RI," ungkapnya.
Syaiful menambahkan, mengenai kasus penganiayaan dokter koas masih sangat dinanti masyarakat apa kepastian dari aparat penegak hukum dan pihak kampus, bagaimana tindaklanjutnya.
Terlepas dari DPRD yang ingin membantu perbaiki sistem pendidikan.
"Ini yang ditunggu masyarakat, peristiwa ini menjadi pelajaran yang muncul akan jadi hikmah ke depannya. Saya kira aparat penegak hukum tidak akan main-main, kepastian hukum dan pembenahan internal itu dibuktikan dengan action," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.