Dokter Tuduh Mencuri Berdamai

Dokter yang Viral Menuduh Pria di Palembang Curi HPnya Akui Kesalahannya, Kini Sepakat Berdamai

Kedua belah pihak itu dipertemukan di kantor Komisi IV DPRD Kota Palembang, usai keduanya sempat saling menuntut permintaan maaf.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Kedua Belah Pihak Saat Berdamai (Kanan) - Dokter yang Viral Menuduh Pria di Palembang Curi HPnya Akui Kesalahannya, Kini Sepakat Berdamai 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - dr Iftitah Nurisa, dokter gigi yang menuduh karyawan pempek mencuri handphone-nya ketika ditemukan tergeletak di depan Puskesmas 23 Ilir Jalan Datuk M Akib mencabut tuduhannya kepada Hermanto.

Kedua belah pihak itu dipertemukan di kantor Komisi IV DPRD Kota Palembang, usai keduanya sempat saling menuntut permintaan maaf.

Kini Dokter Iftitah dan Hermanto sepakat damai dan tidak lagi memperpanjang masalah.

"Alhamdulilah dokter tata sudah meminta maaf kepada wak kami (Herman), dan wak kami memaafkan ," ujar Pratama Koswara, kepada Tribunsumsel.com, Jumat (27/12/2024).

Dokter juga disebut sudah mencabut tuduhan kepada Hermanto dan sudah mengakui adanya kesalahan.

"Sudah mas, dokter sudah mencabut tuduhan kepada pak Hermanto," katanya.

Perwakilan keluarga Hermanto juga mengucapkan terimakasih kepada Komisi IV DPRD Kota Palembang terutama Mgs Syaiful Padli yang sudah memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak.

"Kami selaku perwakilan keluarga dari pak Herman, dalam hal ini berterima kasih banyak kepada komisi 4 DPRD KOTA Palembang, terutama kepada bapak Mgs Syaiful Padli sebagai penengah," katanya.

Kronologi Versi Dokter Iftitah

Dokter Iftitah yang viral disebut menuduh pria penemu handphone (hp) miliknya mengungkap kronologi kejadian berujung ramai di sosmed tersebut. 

Melalui kuasa hukumnya, A.Rilo Budiman SH MH, dokter Iftitah yang bertugas di Puskemas 23 Ilir Palembang itu membantah telah menuduh Hermanto (50) telah mencuri hp miliknya. 

Untuk itulah, dokter Iftitah juga menegaskan enggan meminta maaf ke Hermanto

Menurut Rilo justru pihak Hermanto yang harus meminta maaf karena sudah memfitnah kliennya, dalam artian menuduh Iftitah telah menyebut Hermanto mencuri.

"Kita dituduh bahwa ngomongin dia maling padahal tidak ditambah dia menyerang dari sisi seorang dokter itu sudah Lebar terlalu jauh. Kita minta dia klarifikasi," ujar Rilo,Kamis (27/12/2024).

Rilo juga membantah bila kliennya tersebut juga melontarkan kata-kata tuduhan maling. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved