Dokter Tuduh Mencuri Berdamai
Alasan Dokter Iftitah Sepakat Damai Pasca Disebut Tuduh Pegawai Pempek Pencuri HP : Miskomunikasi
Dokter Iftitah Nurisah dan pegawai toko pempek di Palembang bernama Hermanto sepakat berdamai soal tuduhan mencuri hp yang viral di sosial media.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dokter Iftitah Nurisah dan pegawai toko pempek di Palembang bernama Hermanto sepakat berdamai soal tuduhan mencuri hp yang viral di sosial media.
Didampingi kuasa hukumnya, A.Rilo Budiman SH, dokter Iftitah yang sebelumnya telah membantah menuduh Hermanto mencuri HP, mengatakan bersedia berdamai karena menilai masalah ini hanya miskomunikasi.
"Ya kita sepakat berdamai dan tidak saling melapor," kata dr Iftitah saat ditemui setelah mediasi yang diinisiasi Komisi IV DPRD Palembang, Jumat (27/12/2024).
"Kami sepakat untuk saling memaafkan, satu sama lain hanya Miss Komunikasi saja tidak ada maksud lain hal yang sudah tersebar luaskan, intinya kita sepakat ke depan untuk lebih baik lagi," tambah A Rilo Budiman SH, kuasa hukumnya.
Sedangkan, Hermanto mengatakan bersyukur kejadian ini berakhir damai secara kekeluargaan.
"Itikad saya awalnya damai," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Heboh Dokter Tuduh Pegawai Pempek Mencuri HP Berakhir Damai, Sepakat Tak Saling Lapor
Ditambah pihak keluarga Hermanto mengatakan, benar kita sudah bersepakat damai dengan dr Iftitah Nurisah dan tim kuasa hukumnya.
"Kita telah menemukan titik temu di Komisi IV DPRD Kota Palembang dan diakibatkan Miss Komunikasi tapi akhirnya kami disini sepakat berdamai. Terima kasih kepada komisi IV telah memfasilitasi pertemuan ini, mudah mudahan ini menjadi pelajaran buat kita semua," kata H Koswara Prata.
Sepakat Damai
Video yang tersebar di Medsos (media sosial) Instagram, yang memperlihatkan seorang dokter gigi puskesmas 23 Ilir dr Iftitah Nurisah menuduh dan mencaci maki pegawai pempek yakni Hermanto berujung damai di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Palembang, Jumat (27/12/2024), sore.
Hal ini diungkap oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang MGS H Syaiful Padli ST MM mengatakan, hari ini Komisi IV DPRD Kota Palembang hadir dari Dinkes diwakili dr Fauziah serta jajaran, kedua pihak keluarga dr Iftitah Nurisah dan Hermanto.
"Alhamdulillah lebih kurang satu jam lebih kami bersama duduk dalam suasana kekeluargaan dimana Komisi IV memfasilitasi pertemuan antara dua keluarga besar," ungkapnya didampingi juga Ketua Budi Mulya SH MH, Andri Adam SH MH, Yustin Kurniawan Z, kepada Sripoku.com, yang menggelar perdamaian secara kekeluargaan, Jumat (27/12/2024), sore.
Lanjut Syaiful, pihaknya berterima kasih kedua belah pihak memenuhi undangan Komisi IV dan hasilnya mencapai kesepakatan bersama, berdamai secara kekeluargaan.
"Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan," tegasnya.
Dibacakan oleh Syaiful Padli surat kesepakatan bersama, dr Iftitah Nurisah pihak pertama dan Hermanto pihak kedua.
"Pihak pertama dan kedua secara bersama sama tanpa di bawah tekanan maupun paksaan dari pihak manapun sepakat untuk melakukan perdamaian dan sepakat untuk tidak saling melaporkan baik secara pidana maupun gugatan secara perdata," jelasnya.
Lanjutnya, surat kesepakatan ini dibuat dengan sebenar benarnya dan para pihak saling memaafkan.
"Ditandatangani kedua belah pihak dengan disaksikan semua anggota DPRD Kota Palembang komisi IV yang hadir siang hari ini, serta anggota komisi IV yang hadir ikut tandatangan, pihak keluarga kedua belah pihak," katanya.
Syaiful juga menerangkan bahwa setelah ditandatangani kesepakatan ini, sudah saling memaafkan.
Sementara kaitan dengan segala sesuatunya baik dari postingan apapun.
"Kami sepakat bahwa tidak ada pihak yang saling direndahkan dan merendahkan lalu saling menjaga harkat martabat dari dr Iftitah Nurisah dan Hermanto," tutupnya.
Kronologi Versi Hermanto
Kata Hermanto, tuduhan itu bermula saat ia tanpa sengaja menemukan hp yang tergeletak di Jalan Datuk M Akib depan Puskesmas 23 Ilir Palembang pada Selasa (24/12) sekitar pukul 11.00 WIB.
Awalnya, Hermanto pergi membeli durian pesanan sang adik yang hendak diantar ke Rumah Makan Pindang Musi Rawas Jalan Angkatan 45.
"Saya mau beli durian ke pasar titipan adik terus diminta diantar ke Pindang Musi Rawas," katanya.
Karena saat ia menemukan handphone itu tidak ada orang, Herman membawa handphone tersebut sembari menunggu pemilik handphone menghubungi dan mengambil handphone tersebut.
Setiba di tujuan Herman meminta karyawan rumah makan untuk mengangkat telepon dari pemilik handphone.
"Saya bilang kalau yang punya handphone menelpon angkat dan bilang saya menemukan HP-nya, suruh ambil ke sini, namun belum selesai kami bicara dia datang dengan cara mencaci maki, menghina dan menuduh saya maling," tuturnya.
Karena merasa malu dan terusik dengan pemilik handphone yang terus mencacinya, Herman mengusir oknum dokter tersebut.
"Karena posisi rumah makan waktu itu lagi ramai orang makan, saya usir dia. Dia datang berempat, " katanya.
Bantah Tuduh Mencuri
Dokter Iftitah yang viral disebut menuduh pria penemu handphone (hp) miliknya mengungkap kronologi kejadian berujung ramai di sosmed tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, A.Rilo Budiman SH MH, dokter Iftitah yang bertugas di Puskemas 23 Ilir Palembang itu membantah telah menuduh Hermanto (50) telah mencuri hp miliknya.
Untuk itulah, dokter Iftitah juga menegaskan enggan meminta maaf ke Hermanto.
Menurut Rilo justru pihak Hermanto yang harus meminta maaf karena sudah memfitnah kliennya, dalam artian menuduh Iftitah telah menyebut Hermanto mencuri.
"Kita dituduh bahwa ngomongin dia maling padahal tidak ditambah dia menyerang dari sisi seorang dokter itu sudah Lebar terlalu jauh. Kita minta dia klarifikasi," ujar Rilo,Kamis (27/12/2024).
Rilo juga membantah bila kliennya tersebut juga melontarkan kata-kata tuduhan maling.
"Tidak ada, jika lihat video viral itu tidak ada klien kami yang menuduh dia (Hermanto) sebagai maling tapi menanyakan kemana HP miliknya berada. Kata 'mencuri' itu dia sendiri yang bilang tapi dia sendiri yang memviralkan ," katanya.
Saat handphone kliennya hilang, kata Rilo, sempat menelepon ke nomor yang hilang tersebut sebanyak dua kali dan menelpon kembali juga tidak aktif, sebelum akhirnya bisa menghubungi nomor pada handphone tersebut.
"Dari cerita klien kami, 2 kali handphone itu ditelpon direject terus ditelpon 15 kali tidak masuk. Terakhir keluar peringatan di handphone itu agar segera mengembalikan handphone atau menghubungi nomor ini," tuturnya.
Saat bertemu dan terjadi keributan, bahkan Hermanto sempat ingin melemparkan traffic cone ke arah kliennya.
"Ini karena miss komunikasi saja, karena klien kami emosi dan dia (Hermanto) menanggapi dengan salah. Bahkan dia nyaris melempari klien kami pakai traffic cone itu kan tidak etis," katanya.
Kendati demikian, ia tetap menyarankan kliennya agar menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan win-win solution.
"Kami masih membuka peluang penyelesaian masalah ini secara win-win solution, kami masih menyarankan klien ke arah sana," tandasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.