Berita Viral
Keluarga Aulia Risma Minta Status dan Izin Dokter Tiga Tersangka Dicabut, Mereka Sakit Mental
Penetapan 3 tersangka dalam kasus pemerasan dr Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegor
TRIBUNSUMSEL.COM -- Penetapan 3 tersangka dalam kasus pemerasan dr Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) ditanggapi pihak keluarga almarhumah.
Adapun keluarga melalui kuasa hukumnya, Misyal Achmad meminta ketiga tersangka tersebut dicopot statusnya sebagai dokter.
Ketiga tersangka yakni TEN (pria) Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran UNDIP, SM (perempuan) kepala staf medis kependidikan prodi Anestesiologi dan ZYA (perempuan) senior korban di program anestesi.
Misyal menilai, pencopotan status dokter terhadap tiga tersangka perlu dilakukan karena mereka dianggap telah sakit secara mental sehingga sudah tak memiliki empati.
"Kalau orang sakit secara mental bagaimana mereka bisa mengobati orang sakit?," ungkap Misyal saat dihubungi,Selasa (24/12/2024) via Tribun Jateng.com.
Pihaknya kini masih menyiapkan skema untuk bisa mencabut izin dokter yang dimiliki oleh para tersangka. Termasuk izin praktik dan izin mengajar di kampus. "Saya akan berjuang untuk mencabut status dokter dari para tersangka ini supaya mereka tidak lagi bisa menjadi dokter sampai kapanpun, itu akan saya perjuangkan," katanya.

Dia pun jengah dengan kasus pemerasan yang dilakukan di lingkungan pendidikan kedokteran.
Ketika pemerasan dilakukan oleh kaum intelektual, baginya sangat berbahaya sekali.
"Orang-orang pintar melakukan kejahatan sangat membahayakan. Makanya ini harus diusut tuntas," bebernya.
Misyal juga menyayangkan langkah dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyiapkan lawyer atau penasihat hukum untuk mendampingi para tersangka.
Korban Aulia yang juga anggota IDI malah keluarganya tidak didampingi penasihat hukum dari IDI sehingga dia sendiri yang akhirnya mendampingi.
"Harusnya bukan saya yang mendampingi tapi dari IDI yang menyiapkan lawyer. Kok dia pilih pelaku bukan korbannya, aneh ini," katanya.
Di samping itu, Misyal mengaku telah mengajukan surat permohonan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera membentuk Satgas Anti Bullying yang anggotanya terdapat unsur kepolisian, kejaksaan, dan praktisi hukum. Pengajuan pembentukan Satgas lintas sektoral ini dengan harapan kasus yang menimpa Aulia Risma tak terulang kembali.
"Satgas yang dibentuk selama ini kurang efektif jadi perlu ada lembaga-lembaga lain yang terlibat agar semua pelaku bullying bisa diproses pidana," terangnya.
Diberitakan sebelumnya,Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka kasus pemerasan dr Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
'Keadilan Harus Ditegakkan' Pratiwi Noviyanthi Syok Tahu Faisal yang Matanya Dicongkel OTK Meninggal |
![]() |
---|
Faisal, Pria Buta yang Matanya Dicongkel OTK Kini Meninggal, Pratiwi Noviyanthi Syok, Datangi Makam |
![]() |
---|
Kronologi Ambruknya Gedung Majelis Taklim di Bogor Saat Acara Maulid Nabi, Tiang Hancur, 3 Tewas |
![]() |
---|
Kata Denny Sumargo Tahu Faisal Pria yang Matanya Dicongkel OTK Meninggal, Pernah Donasi Ratusan Juta |
![]() |
---|
Baru Dibangun, Gedung Majelis Taklim di Bogor Ambruk Saat Acara Maulid Nabi, 3 Tewas, Puluhan Luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.