Berita Viral

Keluarga Aulia Risma Minta Status dan Izin Dokter Tiga Tersangka Dicabut, Mereka Sakit Mental

Penetapan 3 tersangka dalam kasus pemerasan dr Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegor

Editor: Moch Krisna
hermawan endra
Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK-Undip) mengadakan jumpa media membahas peristiwa wafatnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Aulia Risma Lestari, di Fakultas Kedokteran Jalan Prof. Mr.Sunario Kampus Universitas Diponegoro Tembalang, Semarang, Jumat (23/8). 

"Kami dari keluarga sudah cukup puas tinggal nanti dikembangkan karena memang kalau saya lihat dapat informasinya itu ada lebih dari satu residen," paparnya.

Kendati demikian, pihaknya menyayangkan kepolisian yang belum menahan tiga tersangka.

Misyal menyebut, penahanan tersebut  memang wewenang kepolisian terutama untuk kasus dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Namun, dia berharap tersangka segera ditahan karena berpotensi dapat menghilangkan barang bukti mengingat proses kasusnya cukup lama.

"Kami berharap untuk pihak Polda untuk melakukan penahanan  menjaga supaya tidak ada barang bukti lainnya yang bisa dihilangkan," jelasnya.

Tribun telah mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada Rektor Universitas Diponegoro (UNDIP),  Suharnomo melalui layanan pesan singkat. Namun, konfirmasi tersebut belum direspon.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved