Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

Ditangani Sejak 2019, Apa Alasan KPK Baru Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku?

Namun demikian, baru saat ini muncul kembali karena kecukupan alat bukti yang telah dikumpulkan. 

Editor: Weni Wahyuny
KPK/KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
(kiri) Ketua KPK, Setyo Budianto mengumumkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tersangka suap dan (kanan) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto 

Pasalnya, Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai buronan sejak 2020, hingga kini tak kunjung berhasil ditangkap oleh KPK. 

Berikut penjelasan kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto

1. Kasus suap kepada Komisioner KPU

KPK menduga Hasto terlibat dalam penyuapan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. 

Padahal, perolehan suara Harun Masiku yang maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sumatera Selatan saat itu, kalah jauh dari Riezky Aprilia. 

Dari penelusuran KPK, Harun Masiku merupakan warga Sulawesi Selatan (Sulsel), yang ditempatkan untuk maju di Sumsel. 

Saat KPU mengumumkan hasil Pemilu 2019, Harun Masiku hanya berhasil mengantongi 5.878 suara, dan menempatkannya di urutan keenam caleg dengan suara terbanyak. 

Baca juga: Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka di Kasus Suap Harun Masiku, Guntur Romli : PDIP Diacak-acak

Sementara Riezky Aprilia yang meraup 44.402 suara, berhasil berada di urutan kedua. 

Keduanya awalnya tidak lolos ke Senayan. Caleg PDIP asal Dapil 1 Sumsel yang semestinya lolos adalah Nazarudin Kiemas. 

Namun, Nazarudin meninggal dunia sebelum dilantik. 

Semestinya, Riezky Aprilia lah yang menggantikan Nazarudin. 

Hasto pun berakrobat dengan mengajukan judicial review kepada Mahkamah Agung pada tanggal 24 Juni 2019 supaya Harun Masiku bisa melenggang ke DPR. 

Tak hanya itu, Hasto juga menerbitkan Surat Bernomor: 2576/ex/dpp/viii/2019 tertanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan judicial review. 

Baca juga: Kesalahan Hasto Kristiyanto Diungkap KPK Jadi Pemicu Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Harun Masiku

Hasto juga meminta Riezky Aprilia untuk mengundurkan diri, bahkan mengirim orang untuk menyusulnya ke Singapura untuk meminta hal yang sama. 

Namun, Riezky Aprilia kekeh menolak permintaan tersebut. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved