Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

Jadi Tersangka KPK, Rumah Hasto Kristiyanto di Margahayu Bekasi Dijaga Satgas Cakra Buana PDI-P

Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dikabarkan jadi tersangka dalam perkara suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum

Editor: Moch Krisna
Kompas.com/Tribunnews
Rumah Hasto Kristiyanto Dijaga Anggota Cakra Buana PDIP Usai Ditetapkan Tersangka Oleh KPK 

Hasto pun menjelaskan maksud pesan singkat yang dikirim terdakwa Saeful melalui aplikasi WhatsApp itu.

“Dari sini terdakwa mengusulkan penetapan Harun (Masiku, red) bisa dilakukan dengan pemecatan saudara Riezky. Tetapi, saya hanya baca dan tidak memberikan atensi. Maka, saya hanya mengatakan 'Ok Sip',” jawab Hasto.

Dia mengaku bukan kewenangannya memecat Riezky Aprilia yang sudah terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I.

“Beda, karena secara teknis memang menjadi kewenangan bidang hukum. Jadi, saya jawab 'Ok Sip',” ungkap Hasto.

Kemudian, BAP nomor 34 atas nama Hasto Kristiyanto juga dibacakan oleh JPU pada KPK.

“Ini di BAP, apakah saudara pernah berkomunikasi via WA dengan terdakwa 16 Desember 2019. Ada kata-kata dari saudara 'Tadi ada 600 yang 200 dipakai untuk DP penghijauan dulu', benar tidak?” tanya Jaksa Ronald Worotikan kepada Hasto.

Hasto membenarkan ada percakapan itu dan menjelaskan bahwa uang senilai Rp600 juta dialokasikan DPP PDIP untuk merencanakan ulang tahun PDIP pada 10 Januari 2020 yang bertepatan dengan hari menanam pohon sedunia.

PDIP merencanakan gerakan mencintai Bumi dengan cara melakukan penghijauan serentak. 

Pihaknya juga mengeluarkan instruksi secara resmi kepada seluruh jajaran partai untuk menjalankan penghijauan di kantor-kantor partai.

Untuk di kantor DPP PDIP di Jakarta Pusat, pihaknya akan membangun lima vertical garden yang direncanakan mulai dari 10 Januari sampai 5 Februari 2020. 

Menurut dia, Saeful Bahri menawarkan diri untuk membantu DPP PDIP.

Namun, pada akhirnya, karena ada operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020 terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, anggota PDIP Agustiani Tio Fridelina, dan anggota PDIP Saeful Bahri, maka acara gerakan mencintai Bumi itu dibatalkan.

“Ada anggaran 600 dan 200 sebagai DP. Tetapi, pelaksanaannya hal tersebut belum terealisasi karena ada persoalan ini. Sementara program dilakukan setelah ultah partai 10 Januari 2020. Jadi, apa yang ada di komunikasi itu belum terjadi,” ungkap Hasto.

Terakhir, Jaksa Takdir membacakan BAP nomor 35 atas nama Hasto.

“Ada komunikasi BAP 35 dengan pak Donny 13 november 2019. Intinya mas kronologi, Harun besok jam 10 pagi saya cocokkan dengan arsip surat yang sudah kami keluarkan, paling telat jam 11, ready. Saya sudah janjian dengan Ratna besok di lantai 1 untuk cek ulang ini. 'Ok Sip', maksudnya bagaimana?” tanya Takdir.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved