Suami Tikam Istri di Muratara

Pilu Istri Ditikam Suami di Muratara Kini Lumpuh, Pisau Menancap 16 Cm di Pinggang

Tesi Desmanita (26 tahun) ibu rumah tangga di Muratara, Sumsel yang ditusuk suaminya kini mengalami kelumpuhan. 

|
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
KondisI TD korban penusukan oleh suami di Muratara kini mengalami kelumpuhan. 

"Puncaknya saat pristiwa terjadi, mereka sering cekcok saja, biasa rumah tangga tapi tidak melakukan kekerasan, sebelumya belum ada riwayat kekerasan," ujarnya.

Untuk tersangka sendiri dikenakan pasal 44 ayat 2 KUHP tentang KDRT ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

"Kemudian tersangka ini resedivis juga pasal 365 pencurian dan kekerasan dimana saat diperiksa juga positif narkotika," ungkapnya. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved