Suami Tikam Istri di Muratara

Pengakuan Suami Tikam Istri di Muratara Hingga Lumpuh, Akui Kesal Tak Diberi Uang Main Judi Slot

Rangga Saputra (36 tahun) menikam istrinya hingga lumpuh mengaku kesal tak dapat uang main judi slot.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Rangga Saputra (36 tahun) suami di Muratara yang tega menusuk TD (26) istrinya hingga mengalami kelumpuhan. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Rangga Saputra (36 tahun) tega menikam TD (26) yang tak lain istrinya hingga korban mengalami kelumpuhan. 

Proses hukuman pasangan suami istri ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muratara, Sumsel. 

Kepada polisi, Rangga mengakui tindakannya yang tega menusuk istri sendiri dipicu kesal tak diberi uang bermain judi slot. 

Tersangka sudah main judi online jenis  slot selama satu setengah tahun dan terkahir mengalami kekalahan Rp. 1,5 juta.

"Kemudian tersangka ini minta uang dengan isterinya tapi tidak diberi," ujar Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardana, Selasa (24/12/2024). 

Diduga karena kesal, tersangka mengambil senjata tajam jenis pisau dari dalam lemari, namun, satu itu tidak langsung melakukan penusukan dan tersangka sempat duduk di ruang tamu.

"Ketika istrinya duduk tiba-tiba ditikam dari belakang mengenai tulang belakangnya," ungkapnya.

Baca juga: Pisau Masih Menancap di Pinggang Saat Wanita di Muratara Dibawa ke RS Usai Ditikam Suami, Parah

Koko juga menyampaikan bila tersangka dan korban ini  tidak ada riwayat kekerasan dalam rumah tangga, tapi, selama membina rumah tangga keduanya kurang harmonis karena sering bercekcok mulut 

"Puncaknya saat peristiwa terjadi, mereka sering cekcok saja, biasa rumah tangga tapi tidak melakukan kekerasan, sebelumya belum ada riwayat kekerasan," ujarnya.

Untuk tersangka sendiri dikenakan pasal 44 ayat 2 KUHP tentang KDRT ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

"Kemudian tersangka ini resedivis juga pasal 365 pencurian dan kekerasan dimana saat diperiksa juga positif narkotika," ungkapnya. 

Kondisi Korban

Korban mengalami kelumpuhan karena luka tusuk di pinggang hingga kedalaman 16 Cm dan mengenai tulang belakangnya.

Kini TD dirawat di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau Sumsel untuk pengobatan lebih lanjut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved