Pilkada 2024
KPU Sumsel Bersiap Hadapi 9 Gugatan Pilkada Sumsel 2024 di MK, Pelajari dan Kumpulkan Bukti
KPU Sumsel sudah bersiap untuk menghadapi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2024 yang masuk Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel sudah bersiap untuk menghadapi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2024 yang masuk Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam kunjungan ke Palembang,Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, meminta jajarannya baik KPU Kabupaten kota maupun provinsi untuk menyiapkan dokumen data dan berita acara setiap tahapan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini diungkapkan Mochammad, dalam rapat koordinasi mitigasi persiapan penyelesaian perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan KPU Kabupaten/ kota se Sumatera Selatan (Sumsel) di Hotel Harper Palembang, Sabtu (21/12/2024) melalui media sosial KPU.
Dalam sambutannya Mochammad menyampaikan pentingnya mitigasi dan persiapan, terutama divisi hukum yang mendokumentasikan seluruh tahapan dalam bentuk data, kegiatan dan berita acara.
Menurutnya, penyelesaian perkara PHP di MK merupakan bagian penting dari upaya KPU, untuk membuktikan kepada para pemohon, bahwa apa yang sudah dilakukan KPU adalah benar adanya.
"Pastinya apa yang telah dilakukan KPU, benar adanya, ' ungkap Mochammad.
Sementara, ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya menyampaikan, bahwa tidak ada PHP Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2024 yang permohonan diajukan tim atau pasangan calon ke MK.
"Namun, terdapat sembilan permohonan PHP Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Sumsel, yang permohonan didaftarkan ke MK, " ucap Andika.
Andika menjelaskan, jika terdapat dua persoalan dalam PHP Kabupaten/ kota di Sumsel yaitu soal administrative terkait bagaimana penyelenggaraan pemilu memfasilitasi pemilih yang terdaftar, maupun yang tidak terdaftar mendapat kesempatan menggunakan hak pilihnya di bilik suara.
Hal kedua, yakni bagaimana proses hasil penghitungan suara yang dilakukan secara bertahap oleh jajaran KPU.
"Kalau dilihat dari selisih perolehan suara, rata-rata hasil Pilkada di Sumsel lumayan jauh. Mungkin yang akan lebih kita pelajari dalam persiapan menghadapi PHP di MK, adalah soal proses KPU kabupaten kota dalam pelaksanaan tahapannya, " pungkas Andika.
Sekadar informasi, sudah ada 11 laporan terkait hasil Pilkada di Sumsel tersebut. Sebanyak sembilan daerah di Sumsel yang melaksanakan Pilkada serentak 2024, digugat ke MK.
Pengajukan permohonan untuk 11 perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) bupati/walikota untuk 9 daerah di Sumsel tersebut bisa dilihat di situs MK dan dibenarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel.
Gugatan dilayangkan terkait penetapan pleno rekapitulasi suara oleh KPU masing-masing daerah.
Sebelas pihak yang menggugat di antaranya dengan 2 perkara untuk PHPU Empat Lawang dan Pagar Alam. Kemudian 1 perkara masing-masing untuk Pilbup Muara Enim, Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), dan Palembang
Isi Lengkap Amar Putusan MK Sengketa Pilkada Tasikmalaya 2024, PSU Tanpa Ade Sugianto |
![]() |
---|
Isi Lengkap Amar Putusan MK Batalkan Hasil Pilkada Kab Serang 2024 |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Jadi Sorotan Ahli Hukum Unsri, Belum Ada Perpres Terbaru Soal Pelantikan |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Sumsel Dilantik 20 Februari 2025, Empat Lawang Masih Jalani Sidang Lanjutan |
![]() |
---|
Daftar 9 Kepala Daerah di Sumsel yang Bakal Dilantik Pada 20 Februari 2025 Mendatang, Sempat Diundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.