Berita Viral

Dipergoki Selingkuh, Istri Seret Suami dengan Mobil Sejauh 200 Meter di Jaktim, Anak Ditelantarkan

Kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, MS mengaku dalam keadaan sadar ketika menganiaya suaminya tersebut.

Editor: Weni Wahyuny
Instagram @ahmadsahroni88
Rekaman CCTV menunjukkan wanita bersuami bernama Melody Sharon, diduga bersama selingkuhan. Melody Sharon diketahui menyeret suaminya setelah tertangkap basah selingkuh. Insiden ini terjadi di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada 8 November 2024. - Istri di Jakarta Timur yang kepergok selingkuh lalu menganiaya suaminya dengan diseret sejauh 200 meter, kini menelantarkan korban dan anaknya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Viral di media sosial seorang istri seret suaminya dengan mobil sejauh 200 meter di di Jalan Raya Ceger, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Pelaku yang berinisial MS itu menyeret suaminya inisial AG karena dirinya kepergok selingkuh dengan pria lain.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada  8 November 2024 lalu.

Kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, MS mengaku dalam keadaan sadar ketika menganiaya suaminya tersebut.

Di mana, MS tidak dalam pengaruh alkohol atau narkotika saat melakukan penganiayaan.

MS pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara karena melanggar Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Sementara itu, kondisi AG diketahui mengalami luka parah hingga patah tulang di bagian kaki, akibat kejadian tersebut.

Berdasar hasil penyidikan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, MS dan AG diketahui sudah memiliki anak dari hubungan pernikahan mereka.

Namun, setelah kejadian tersebut, MS justru menelantarkan suami dan anaknya tersebut.

Padahal, akibat luka patah tulang yang dialami AG itu, korban terpaksa harus menggunakan tongkat alat bantu untuk membantunya melakukan aktivitas sehari-hari.

Dengan kondisi yang demikian, AG juga mengasuh anaknya.

"Hingga saat ini, tersangka tidak pernah menanyakan kondisi korban dan anak-anak yang diasuh korban."

"Korban saat ini masih menggunakan alat bantu untuk melakukan aktivitasnya," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Sebelum ini, ternyata MS disebutkan juga kerap melakukan tindak kekerasan atau penganiayaan.

"Kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban ini bukan hanya baru satu kali," kata Nicolas.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved