Kakak Ipar Racuni Adik
Sempat Diduga Dianiaya, Ternyata Luka di Tubuh Aisyah Karena Diseret Setelah Diracun Oleh Rika
Luka disejumlah tubuh korban terjadi karena RK berusaha menyembunyikan jasad korban dengan cara diseret.
"Setelah minum air berisi potasium, korban seketika merasa mual dan langsung ke kamar mandi. Korban terjatuh dan setelah itu tersangka membiarkannya selama 2 jam," ujarnya.
Dendam
Polrestabes Palembang mengungkap motif dibalik pembunuhan ANF (13) yang tewas usai meminum jamu beracun dari Rika Amalia alias RK (19 tahun).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan pelaku memiliki dendam dan sakit hati kepada ibu mertuanya.
RK resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap adik iparnya, ANF.
"Motif daripada peristiwa tindak pidana pembunuhan ini adalah dendam dan sakit hati karena adanya cerita yang kurang baik diantara keluarga tersebut baik tersangka dengan ibu mertuanya termasuk dengan adik iparnya itu," ujar Harryo saat konferensi pers di Poltabes Palembang, Jumat, (20/12/2024).
"Yang pada akhirnya cerita yang tidak bagus itu menimbulkan suatu kebencian, pada akhirnya keberanian dari tersangka itu mengerjain adik iparnya sendiri," sambungnya.
Harryo mengungkapkan asal usul jamu beracun tersebut didapati dari pembelian melalui marketplace online.
"Yang notabanenya kami dapatkan dari barang bukti yang ada mutasi seharga Rp47 ribu atas nama tersangka Rika, yang pada akhirnya korban meninggal dunia," terangnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 76 C juncto pasal 80 ayat 3 UU 35 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana, pasal 338 pembunuhan.
"Diancam pidana penjara paling lama 14 tahun atau denda paling banyak 3 miliar, sementara UU KUHP pasal 340 pidana penjara paling lama 20 tahun, dan pasal 338 KUHP paling lama 15 tahun penjara," tandasnya.
Baca juga: Rika Amalia Terancam 20 Tahun Penjara Jadi Tersangka Pembunuhan Adik Ipar dengan Racun di Palembang
Baca juga: Kronologi Rika Amalia Ditangkap Polisi, Kabur Bawa Bayinya yang Masih 3 Bulan Usai Racuni Adik Ipar
Pelarian Rika Amalia
Rika Amalia alias RK (19) hendak kabur ke Lampung setelah meracuni adik iparnya Aisyah Nur Fadilah alias ANF (13) di rumah mereka di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf 4, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Rabu (18/12/2024) sore.
Namun, sebelum berhasil kabur ia keburu ditangkap polisi.
Sebelum kabur, RK sempat mengirim pesan WhatsApp kepada Suaminya yakni Yudi alias YD (26), untuk menyampaikan kerisauan dan kepanikan atas peristiwa yang sudah terjadi dan menyampaikan permintaan maaf.
Tangis Rika Amalia, Divonis Penjara Seumur Hidup, Racuni Adik Ipar Hingga Tewas di Palembang |
![]() |
---|
Ahli Hukum Sebut Rika Amalia Kakak Ipar Bunuh Adik Pakai Racun Tak Pantas Dihukum Mati |
![]() |
---|
Alasan hanya Ingin Melukai Tubuh ANF, Rika Amalia Racuni Adik Ipar hingga Tewas di Palembang |
![]() |
---|
Singgung Soal Status Anak, Ini Ucapan Adik Ipar dan Mertua yang Bikin Rika Rencanakan Tantangan Jamu |
![]() |
---|
Curhat Ayah Rela Narik Bentor Demi Bahagiakan Aisyah, Pilu Sang Anak Tewas Diracun Kakak Ipar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.