Kakak Ipar Racuni Adik
Rika Amalia Pesan Racun Secara Online, Sengaja Biarkan Adik Ipar di Kamar Mandi 2 jam Hingga Tewas
Terungkap cara licik Rika Amalia (19) tega membunuh adik iparnya ANF (14) dengan potasium.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Rika Amalia (19) tega membunuh adik iparnya ANF (13) dengan racun potas di Palembang.
Kini terungkap cara liciknya membunuh ANF.
Ditemukan tewas di belakang lemari rumahnya di Jalan Panca Usaha Lorong Wakaf IV Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, Rabu (18/12/2024), jasad ANF.
Berdasarkan pemeriksaan, pihak kepolisian berhasil menemukan bukti pemesanan racun ikan yang dipesan tersangka Rika Amalia melalui aplikasi Shope.
Hal ini diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harrto Sugihartono dalam rilis tersangka yang digelar di Polrestabes Palembang.
"Kami telah menemukan pemesanan melalui shope mutasi yang dipesan Rika racun ikan, mutasi inilah yang dimaksud jamu untuk dikonsumsi korban pada akhirnya menyebabkan meninggal dunia,"
"Di TKP kami berhasil menemukan bekas mutasi hasil pemesan dari tersangka, bagian yang dikonsumsi oleh korban racun ikan seberat 250 gram yang dipesan di shope," kata Kombes Pol Harrto Sugihartono, Jumat (20/12/2024).

Setelah itu, Rika Amalia sengaja membiarkan korban selama 2 jam hingga remaja tersebut tewas di kamar mandi.
"Setelah minum air berisi potasium, korban seketika merasa mual dan langsung ke kamar mandi. Korban terjatuh," ujarnya.
Baca juga: Fakta-fakta Rika Amalia Tega Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Beracun, Diduga Masih Ada Dendam
Kemudian, tersangka menyembunyikan korban dengan cara menyeret tubuh korban ke belakang lemari hingga menyebabkan luka-luka ditubuh korban.
"Setelah itu, tersangka RA sengaja membiarkan korban tergeletak di kamar mandi kurang lebih 2 jam, dengan keadaan korban tidak bernyawa hingga akhirnya memindahkan jasad korban ke tempat tersembunyi, dengan diseret yang menyebabkan luka di bagian kaki dan pungung korban," terangnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis.
"Untuk undang-undang perlindungan anak, tersangka terancam dijerat hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan untuk 338 paling lama 15 tahun penjara dan Pasal 340 paling lama 20 tahun penjara," ujarnya, Jumat (20/12/2024).
Pasal yang maksud yakni Pasal 76 C Pasal 80 Ayat (3) UU No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 340 Tentang pembunuhan berencana.
Motif Tersangka
Kapolrestabes Palembang Harryo Sugihhartono mengatakan pelaku memiliki dendam dan sakit hati kepada ibu mertuanya.
RK resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap adik iparnya, ANF.
"Motif daripada peristiwa tindak pidana pembunuhan ini adalah dendam dan sakit hati karena adanya cerita yang kurang baik diantara keluarga tersebut baik tersangka dengan ibu mertuanya termasuk dengan keponakannya itu," ujar Harryo saat konferensi pers di Poltabes Palembang, Jumat, (20/12/2024).
"Yang pada akhirnya cinta yang tidak bagus itu menimbulkan suatu kebencian, pada akhirnya keberanian dari tersangka itu mengerjain keponakan sendiri," sambungnya.
Harryo mengungkapkan asal usul jamu beracun tersebut didapati dari pembelian melalui marketplace online.
"Yang notabanenya kami dapatkan dari barang bukti yang ada mutasi seharga Rp47 ribu atas nama tersangka Rika, yang pada akhirnya korban meninggal dunia," terangnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 76 C juncto pasal 80 ayat 3 UU 35 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana, pasal 338 pembunuhan.
"Diancam pidana penjara paling lama 14 tahun atau denda paling banyak 3 miliar, sementara UU KUHP pasal 340 pidana penjara paling lama 20 tahun, dan pasal 338 KUHP paling lama 15 tahun penjara," tandasnya.
Pengakuan Rika
Sebelumnya, Rika juga mengirim pesan WhatsApp ke suaminya sebelum kabur usai adik iparnya tewas.
Rika ternyata sempat mengirim pesan berisi tulisan panjang kepada Yuda, suaminya pada Rabu (18/19/2024), sekitar pukul 17.00 WIB.
Berikut isi pesannya:
"Maafin aku, aku benar minta maaf aku dak tahu bakalan jadi cak ini. aku ditawari main minuman sama kawan aku buat 10 uwong. bakalan dapat duit 300 ribu dan aku dapat 1 JT. Kalo dapat 10 uwong, itu mainan kami dari dulu," ucap RK seperti pesen WhatsApp nya.
Tapi aku Idak tahu bakalan cak ini. Aku cerita dengan dia (kawan aku-red) kalau aku punyo masalah dengan adek kamu. Alhasil aku kiro Dio baik dan idak tahunyo Adek kamu salah satu dari korban itu.
Aku dak tau harus apo aku panik aku dak tahu adek kamu masih hidup Idak itu, aku mau mintak tolong tapi aku takut (kalau) tiba-tiba aku dibawa di penjara dan dak pacak ngejelasin ke kamu. kalu aku benar bener dak tahu pasal itu 10 uwong mati lantak minuman itu.
Dan aku yang dicari polisi sekarang, ini aku idak di rumah lagi, aku nyusul kawan aku yang buat ulah ini. Aku nak Dio yang tanggung jawab, aku bakalan cari Dio sampe dapat, aku terlalu takut Nak ngomomg sama keluarga kamu.
Mak kamu pun tau Aisa dah ngomong samo Mak kalo Dio disuruh minum jamu, pas aku lihat Aisa cak itu aku lemas dan panik aku dak tahu harus buat apo ini, aku lagi Nebus kesalahan aku, aku ke Lampung tempat kawan aku itu.
Aku janji aku bakalan bawak uwong itu di hadapan kamu maaf sekali lagi aku emang brengsek, kalo aku dak dapat uwong itu aku janji nyawo aku jadi taruhan sebagai tebusan nyawo" yang hilang.
Sekali lagi Zen (anak-red), sama aku aku dak biso pisah sama Dio jangan pisahke aku biarlah Dio ku bawak mati dari pada Dio di sakiti aku mintak maaf aku benar" syng samo kmu tapi ini kesalahan aku dak pantes kmu maafin," tulisnya.
Kronologi Kejadian
Rika Amalia (19 tahun) ditangkap polisi karena diduga membunuh adik iparnya ANF yang masih berusia 13 tahun dengan menggunakan jamu berisi racun.
Yulis Safitri, kakak korban mengatakan, Rika memberi tantangan ke adiknya untuk meminum jamu dengan iming-imingi uang Rp 300 ribu asalkan sanggup minum tanpa memuntahkannya.
Hal ini diketahui keluarga sebab korban, pada siang harinya, Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 13.00 , sempat pamit kepada sang ibu yakni Asmawati.
"Sempat pamit pak dengan ibu tadi katanya hendak berkompetisi minum jamu, dari kakak iparnya RK (terlapor-red), " katanya Yulis saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Rabu (18/12/2024) malam.
Sambungnya, terlapor ini juga berkata kepada korban, bila korban bisa bertahan dan tidak muntah akan diberikan uang Rp 300 ribu.
"Terlapor bilang seperti itu pak dengan adik saya. Hal saya dapati menurut keterangan ibu," ujarnya.
Lalu, ibu pergi mengaji sekitar pukul 13.30 dan pulang sekitar pukul 15.30, dan bertemu dengan RK.
"Saat itu ibu langsung menanyakan keberadaan korban. Tapi dijawab oleh RK tidak tahu Korban di mana," ungkapnya .
Karena panik, ibu langsung mencari keberadaan ANF di luar rumah. Namun juga tidak ditemukan.
"Saat pulang kerumah RK ini tidak ada lagi. Dan mendapatkan kabar dari RD yang menerima pesan RK, mengatakan ANF tidak usah dicari lagi, ada di belakang lemari," ungkapnya.
Ketika dilihat ANF pun sudah tidak bernyawa lagi.
Saat itu langsung dibawa RS Bari Palembang, dan untuk menindaklanjuti proses ini pihak kepolisian langsung membawa korban ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum.
"Kami keluarga besar tidak terima pak. Oleh itu saya mewakili warga melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang dan berhasil pelaku ditangkap, " harap Yulis.
Ketika ditanya terkait keberadaan terlapor, ditambahkan Yulis, hingga kini terlapor sudah kabur.
"Setelah wa ini terlapor ini langsung kabur pak. Dan tidak usah cari cari Dia lagi katanya . Katanya Dia mau pergi ke Lampung, " ungkapnya.
Sementara, KA SpkT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan kakak kandung korban.
"Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidana Umum," ungkap Hery singkat.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Tangis Rika Amalia, Divonis Penjara Seumur Hidup, Racuni Adik Ipar Hingga Tewas di Palembang |
![]() |
---|
Ahli Hukum Sebut Rika Amalia Kakak Ipar Bunuh Adik Pakai Racun Tak Pantas Dihukum Mati |
![]() |
---|
Alasan hanya Ingin Melukai Tubuh ANF, Rika Amalia Racuni Adik Ipar hingga Tewas di Palembang |
![]() |
---|
Singgung Soal Status Anak, Ini Ucapan Adik Ipar dan Mertua yang Bikin Rika Rencanakan Tantangan Jamu |
![]() |
---|
Curhat Ayah Rela Narik Bentor Demi Bahagiakan Aisyah, Pilu Sang Anak Tewas Diracun Kakak Ipar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.