Kakak Ipar Racuni Adik

Polisi Sebut Rika Tak Miliki Penyesalan Setelah Racuni Adik Ipar Hingga Tewas, Santai Saat Diperiksa

Hal itu terungkap saat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang melakukan pemeriksaan.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Facebook Sriwijayapost
Pelaku Saat Diamankan Polisi - Polisi Sebut Rika Tak Miliki Penyesalan Setelah Racuni Adik Ipar Hingga Tewas, Santai Saat Diperiksa 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono menyebut Rika Amalia (19) tak memiliki penyesalan setelah meracuni adik iparnya Aisyah Nur Fadilah alias ANF (13) di rumah mereka di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf 4, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Rabu (18/12/2024) sore hingga tewas.

Hal itu terungkap saat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang melakukan pemeriksaan.

Saat diperiksa RK tampai santai dan berekspresi seperti biasa.

Raut wajah RK pun tidak menampakan mempunyai masalah sebesar ini.

Sesekali RK pun menanyakan keberadaan anak laki-lakinya usai ditangkap. 

Meski menyesali perbuatannya RK tetap harus menjalani hukuman yang ada, dan mempertanggung jawabkan ulahnya. 

Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan pelaku melakukan aksinya dengan berencana dan banyak rangkaian yang sudah disusun oleh pelaku. 

Lanjut Harryo, seperti potasium yang memang sudah disiapkan pelaku dengan membeli online shop pada tanggal 2 Desember 2024.

"Disini saja sudah terlihat ada perencanaan pelaku RK. Nah ketika pesanan itu sampai, pesanan itu langsung dibuat pelaku dan disimpan dalam sebuah botol," katanya. 

Memuncaknya dendam pelaku, setelah 3 hari terakhir sering dihinar oleh korban dengan kata-kata menyakitkan.

"Saat itulah pelaku ini melakukan challenge kepada adik iparnya (korban-red), dengan mobil minum jamu,  dan jika tidak tahan dan muntah akan diberikan imbalan Rp 300 ribu, " katanya.

Pelarian Rika

Rika Amalia alias RK (19) hendak kabur ke Lampung setelah meracuni adik iparnya Aisyah Nur Fadilah alias ANF (13) di rumah mereka di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf 4, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Rabu (18/12/2024) sore.

Namun, sebelum berhasil kabur ia keburu ditangkap polisi.

Sebelum kabur, RK sempat mengirim pesan WhatsApp kepada Suaminya yakni Yudi alias YD (26), untuk menyampaikan kerisauan dan kepanikan atas peristiwa yang sudah terjadi dan menyampaikan permintaan maaf. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved