Berita Polda Sumsel
Polda Sumsel Berhasil Amankan 50 Kilogram Sabu, Dua Pelaku Jaringan Internasional Ditangkap di Bogor
Barang bukti 50 kilogram sabu-sabu itu disimpan tersangka di dalam mobil Wuling bernomor polisi Bogor yang juga ikut diamankan di Mapolda Sumsel.
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Jelang akhir tahun 2024, Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel mengamankan barang bukti berupa 50 Kilogram sabu-sabu dari dua orang tersangka yang diamankan di Bogor, Jawa Barat.
Barang bukti 50 kilogram sabu-sabu itu disimpan tersangka di dalam mobil Wuling bernomor polisi Bogor yang juga ikut diamankan di Mapolda Sumsel.
50 paket sabu-sabu disimpan di dalam dua karung plastik warna putih dan dibalut plastik transparan lalu dilakban warna cokelat.
Tersangkanya yakni Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto. Dua tersangka yang diamankan itu mengaku hanya sebagai kurir yang belum diupah.
Keduanya diamankan di Jalan Gunung Gede Perumahan Griya Bantar Sentosa RT/RW 05/03 Kelurahan Babakan Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.
Penangkapan ini hasil dari pengembangan kasus di Lubuklinggau yang berhasil mengamankan barang bukti 3 kilogram sabu-sabu pada tanggal 23 Juli 2024.
Terkait pengungkapan ini, Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK MH didampingi Kabidhumas Polda Sumsel diwakili Kompol Abudani membenarkan penangkapan tersebut.
"Dua orang tersangka ini merupakan jaringan internasional dari Timur Tengah persisnya dari Iran," ujar mantan Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel saat menggelar rilis Kamis 19 Desember 2024 pagi.
Baca juga: Bid Humas Polda Sumsel Lakukan Giat Supervisi dan Asistensi di Polres Ogan Ilir
Menjelang pergantian akhir tahun, Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel mengungkap penyelundupan narkotika sebanyak 50 kilogram sabu-sabu.
Sebanyak 50 kilogram sabu-sabu disimpan dalam 2 karung warna putih. Satu karung berisikan 25 paket besar yang terbungkus plastik klip transparan yang dilakban warna cokelat.
Barang bukti 50 kilogram sabu-sabu itu diamankan setelah dilakukan penggeledahan petugas opsnal Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel.
Informasi yang diperoleh, 50 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan dari 2 tangan tersangka yang diduga merupakan kurir di kawasan Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat setelah mengembangkan kasus sebelumnya.
Persisnya pada Kamis 12 Desember 2024 anggota timsus mendapatkan informasi bahwa 50 kilogram sabu-sabu tersebut sudah sampai di wilayah Jakarta.
Anggota Timsus IT berangkat menuju wilayah tersebut untuk melakukan penyelidikan dan pada Jumat 13 Desember 2024, anggota timsus mendapati informasi bahwa narkotika tersebut sudah dibawa ke wilayah Bogor.
Dari hasil observasi dan surveilance didapatkan bahwa pelaku mengendarai mobil Wuling Confero warna abu-abu dan paket 50 kilogram sabu-sabu tersebut ada di dalam mobil.
Rakernis Fungsi Reserse Narkoba Polda Sumsel 2025 Digelar |
![]() |
---|
Bidhumas dan Jajaran Polda Sumsel Ikuti Zoom Anev Sosialisasi dan Pelatihan Policetobe |
![]() |
---|
Kapolda Sumsel Hadiri Acara Sertijab Wakapolri Baru, Komjen Pol Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
Siswa Sekolah Inspektur Polisi Angkatan ke-54 Gelombang II Gelar Bakti Sosial |
![]() |
---|
Marching Band Atdihira Wira Bhakti Polda Sumsel Tampil Memukau di HUT RI Ke- 80 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.