Berita Polda Sumsel

4 Diduga Pelaku Pungli di Seputaran Pasar 16 Ilir Palembang Ditangkap Polisi, Disidang Tipiring

Empat orang terduga pelaku pungli diamankan petugas Satgas Preventif dalam kegiatan penertiban di wilayah Pasar 16 Ilir Palembang.

Dokumentasi Polda Sumsel
DITANGKAP POLISI -- Empat orang terduga pelaku pungli diamankan petugas Satgas Preventif dalam kegiatan penertiban di wilayah Pasar 16 Ilir, Simpang Air Mancur, dan Monpera Palembang, Kamis (30/10/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melalui Operasi Sikat Musi II Tahun 2025 kembali menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) di kawasan pusat keramaian. 

Empat orang terduga pelaku diamankan petugas Satgas Preventif dalam kegiatan penertiban di wilayah Pasar 16 Ilir, Simpang Air Mancur, dan Monpera Palembang, Kamis (30/10/2025).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., membenarkan penindakan tersebut.

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah tegas Polda Sumsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di titik-titik rawan pungli dan premanisme.

“Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi pelaku pungli dan premanisme. Kegiatan ini merupakan bentuk tindakan preventif sekaligus penegakan hukum untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Jumat (31/10/2025).

Berdasarkan laporan Satgas Preventif, operasi dimulai dengan patroli pengawasan di sejumlah titik.

Baca juga: Selamatkan 31 Ribu Jiwa, Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender Barang Bukti Narkotika

Petugas kemudian mengamankan empat terduga pelaku berinisial N (22), G (54), IG (41), dan MN (27).

Dari tangan mereka, disita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp94.500 yang diduga hasil pungutan liar.

Para terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah proses klarifikasi dan penyidikan awal, keempatnya diserahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Operasi Sikat Musi II Tahun 2025 yang digelar Polda Sumsel secara serentak di seluruh wilayah jajaran guna menekan angka kejahatan jalanan, pungli, dan premanisme di ruang publik.

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved