Polisi Bunuh Warga di Palangka Raya

Tulang Punggung Keluarga, Pilu Haryono jadi Tersangka Kasus Polisi Bunuh Warga, Anak Putus Sekolah

Usai menyaksikan pembunuhan tragis di depan matanya, kata Yuliani, Haryono mengalami stress, depresi, dan menangis sendiri. 

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Yuliani, istri tersangka H dalam kasus polisi bunuh warga tak kuasa menahan tangis ketika memberikan keterangan bersama kuasa hukumnya, Parlin B Hutabarat, Senin (16/12/2024). Haryono adalah sopir taksi. Sehari-hari ia adalah tulang punggung keluarga. Anak Haryono pula putus sekolah 

Pagi hari sehari setelah kejadian, Haryono hanya berdiam diri tiduran di kasur dengan tatapan kosong. 

Istrinya sudah menyuruhnya untuk mandi dan menyiapkan makan, namun Haryono masih terdiam. 

Awalnya, sang istri mengira jika Haryono kelelahan. 

“Kok, selang dua hari sampai empat hari, suamiku masih begitu. Selain merenung, dia menangis sendiri, ketawa sendiri, begitu kan aku bingung, bertanya-tanya kenapa dia jadi begitu,” ujarnya. 

Baca juga: Jeritan Hati Istri Haryono, Suaminya jadi Tersangka usai Bongkar Polisi Bunuh Warga di Palangka Raya

Suaminya kemudian bercerita empat hari setelah kejadian itu kepada istrinya. 

Pada Selasa (10/12/2024) siang, Haryono bersama Yuliani lalu melaporkan kejadian tersebut ke Jatanras Polresta Palangka Raya untuk mengungkap kasus pembunuhan keji tersebut. 

Usai melaporkan kasus ini, Haryono lantas kerap menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini. 

Setelah itu, Haryono jarang pulang ke rumah.

“Dari itu (usai melapor), suamiku pulang cuman pas malam Minggu (15/12/2024) sore pas Maghrib, itu sudah diberitahu bahwasanya suami saya cuman saksi, bisa pulang kan, tapi setelah itu, jam 22.00 malam, suami saya dijemput lagi,” tuturnya. 

Setelah itu, Yuliani tidak pernah bertemu lagi dengan suaminya hingga penetapan tersangka pada Senin (16/12/2024). 

Dia baru bertemu sang suami pada Selasa (17/12/2024) di rumah tahanan Polresta Palangka Raya yang sudah berstatus tersangka. 

“Kami bertemu selama 15 menit, saya cuman ngobrol sebentar untuk saling menguatkan,” 

Seperti diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Brigadir Polisi AK. 

Salah satu tersangka adalah warga sipil. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan, penyidik sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus yang melibatkan Brigadir AK itu dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved