Polisi Bunuh Warga di Palangka Raya

Rangkuman Kasus Haryono Sopir Jadi Tersangka usai Bongkar Polisi Bunuh Warga di Palangka Raya

Kasus sopir taksi online menjadi tersangka setelah membongkar pembunuhan yang melibatkan oknum polisi terhadap warga di Palangka Raya, Kaliman Tengah

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Yuliana bersama Tim kuasa hukum suaminya, Haryono saat memperlihatkan surat penetapan tersangka Haryono di Mapolda Kalteng, Senin (16/12/2024) kemarin . Kasus sopir taksi online menjadi tersangka setelah membongkar pembunuhan yang melibatkan oknum polisi terhadap warga di Palangka Raya, Kaliman Tengah 

TRIBUNSUMSEL.COM- Kasus seorang sopir taksi online menjadi tersangka setelah membongkar pembunuhan yang melibatkan oknum polisi terhadap warga di Palangka Raya, Kalimantan Tengah jadi sorotan.

Muhammad Haryono (MH), saksi kunci yang pertama melaporkan kasus tersebut ke Polda Kalteng harus menelan pil pahit ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, oknum polisi bernama Brigadir Anton Kurniawan Setiyanto (AKS) melakukan penembakan terhadap sopir ekspedisi bernama Budiman Arisandi hingga tewas terkait persoalan pungutan liar (Pungli).

Baca juga: Tulang Punggung Keluarga, Pilu Haryono jadi Tersangka Kasus Polisi Bunuh Warga, Anak Putus Sekolah

Kabid Propam Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan (kiri), Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji (tengah), dan Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah (kanan), menghadirkan anggota Polresta Palangkaraya, Brigadir Anton Kurniawan alias Brigadir AK dalam konferensi pers di Mapolda Kalimantan Tengah, Senin (16/12/2024).
Kabid Propam Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan (kiri), Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji (tengah), dan Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah (kanan), menghadirkan anggota Polresta Palangkaraya, Brigadir Anton Kurniawan alias Brigadir AK dalam konferensi pers di Mapolda Kalimantan Tengah, Senin (16/12/2024). (Tribun Kalteng)

Kini, istri Haryono bernama Yuliana terus menangis meminta keadilan atas penetapan sang suami sebagai tersangka.

Berikut sederet rangkuman kasus pembunuhan oknum polisi menyeret saksi mata jadi tersangka.

1. Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penembakan

Diketahui, Polda Kalteng menetapkan Brigadir  Anton Kurniawan personel Polresta Palangka Raya dan saksi bernama Haryono jadi tersangka setelah dilakukan penyidikan oleh Polda Kalteng.

Diketahui korban berinisial BA diduga merupakan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). BA yang bekerja sebagai kurir ditemukan tak bernyawa dengan luka di kepala pada Jumat (6/12/20234). 

"Dari hasil penyelidikan ada keterlibatan anggota Polri yang berdinas di Polresta Palangka Raya, kemudian penyidik meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap kasus tersebut," ujar Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah, saat konferensi pers di lobby Mapolda Kalteng, Senin (16/12/2024).

Nuredy melanjutkan, melalui mekanisme manajemen penyidikan, penyidikan menetapkan tersangka atas nama AK dan Haryono terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.

Nuredy juga menyebut, sejumlah alat bukit telah diamankan. Namun, apa saja alat bukti yang diamankan tak disampaikan.

Haryono diduga terlibat dalam kematian BA yang diduga dibunuh Brigadir AK. Saat dikonfirmasi terkait kronologi, motif tersangka AK, hingga identitas korban, Polda Kalteng masih belum bisa memberikan keterangan.

Baca juga: Sosok Haryono, Sopir Taksi jadi Tersangka usai Bongkar Kasus Polisi Bunuh Warga di Palangka Raya

Menurut kepolisian, Haryono malam itu mengantarkan polisi berpangkat Brigadir tersebut tanpa tujuan yang jelas. 

Karena kenal, walau baru satu bulan, Haryono pun setuju mengantarkan AK. 

Mayat BA dibuang, mobilnya dicuri. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved