Berita Ogan Ilir
Syarat Titipkan Kendaraan di Polres Ogan Ilir Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Tak Dipungut Biaya
Warga di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel yang ingin menikmati libur natal dan tahun baru bisa menitipkan kendaraannya di Polres Ogan Ilir.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Masyarakat bisa menitipkan kendaraannya di Polres Ogan Ilir selama libur natal dan tahun baru.
Selain itu, Kapolres Ogan Ilir menginstruksikan agar penyidikan setiap kasus dilakukan secara profesional dan cepat.
"Laporan kejahatan harus segera diproses untuk menjawab keluhan masyarakat," pinta Bagus.
Terkait aksi bobol rumah, polisi berpesan kepada masyarakat untuk memberi kunci tambahan pada kendaraan dan diparkir di tempat yang aman.
Jika merasa ragu dengan keamanan, masyarakat dapat menitipkan kendaraan di Mapolres Ogan Ilir selama mudik atau libur Nataru.
"Silakan titip kendaraan di Mapolres Ogan Ilir. Dijamin aman dan tidak dipungut biaya," kata Bagus menegaskan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berita Terkait: #Berita Ogan Ilir
| Polemik Lahan 2 Ribu Hektare di Ogan Ilir, PT Gembala Sriwijaya Tak Datang Meski Diundang Pemkab |
|
|---|
| Resahkan Sopir Truk, Pria di Ogan Ilir Ditangkap Karena Pungli di Gerbang Tol Kramasan |
|
|---|
| Kolaborasi GenBi UIN Raden Fatah & SAN Chapter Palembang, Gelar Kegiatan Penbira X Sekolah Nusantara |
|
|---|
| Jalan Penghubung Antarkabupaten Terancam Ambles, Setahun Tebing Penahan di Kandis Ogan Ilir Longsor |
|
|---|
| Pria di Ogan Ilir Tewas Tertimpa Dinding Bekas Gedung PAUD yang Roboh Saat Bekerja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.