Berita Ogan Ilir
Syarat Titipkan Kendaraan di Polres Ogan Ilir Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Tak Dipungut Biaya
Warga di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel yang ingin menikmati libur natal dan tahun baru bisa menitipkan kendaraannya di Polres Ogan Ilir.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Warga di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel yang ingin menikmati libur natal dan tahun baru bisa menitipkan kendaraannya di Polres Ogan Ilir.
Tanpa dipungut biaya, masyarakat bisa menitipkan kendaraannya tanpa harus khawatir akan adanya tindak kejahatan seperti bobol rumah yang belakangan ini marak terjadi.
Syarat untuk menitipkan kendaraan di Polres Ogan Ilir juga mudah.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham menyampaikan, masyarakat yang hendak menitipkan kendaraan cukup menunjukkan BPKB kendaraan.
"Sesuai arahan pimpinan, silakan bagi masyarakat yang mau titip kendaraan di Mapolres Ogan Ilir selama Libur Nataru. Setelah menunjukkan dokumen berupa BPKB, bisa ditinggal kendaraannya," kata Ilham, Selasa (17/12/2024).
Diketahui, aksi kejahatan berupa bobol rumah belakangan marak terjadi di wilayah Ogan Ilir.
Pelaku kejahatan biasanya beraksi pada dinihari, memanfaatkan situasi lengang saat pemilik rumah sedang tidur.
Belum lama ini di wilayah Kecamatan Tanjung Batu, pencuri masuk ke rumah warga pada sore hari.
Dua orang pelaku masuk dengan cara menjebol atap rumah, lalu membawa kabur dua unit TV, booster dan gorden jendela.
Terbaru, aksi pencurian terjadi di Kecamatan Pemulutan di mana tiga orang pemuda membobol pintu rumah warga pada dinihari.
Ketiganya lalu mencuri sepeda motor dan dua unit handphone.
Selain bobol rumah, kasus pencurian lainnya yakni pencurian sepeda motor di jalanan dan perkebunan serta aksi kejahatan lainnya.
Meskipun sejumlah perkara kejahatan tersebut telah diungkap Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran, namun polisi tetap meningkatkan pengawasan.
"Apalagi jelang Nataru (Natal dan tahun baru), banyak rumah yang ditinggal pemiliknya karena pergi liburan," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, Selasa (17/12/2024).
Bagus menginstruksikan peningkatan patroli guna mencegah kriminalitas seperti pencurian, pencurian dengan kekerasan dan pencuriam kendaraan bermotor.
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.