Dokter Koas Dianiaya
RSUD Siti Fatimah Tegaskan Jadwal Koas Hasil Musyawarah Mahasiswa, Buntut Dokter Koas Dianiaya
RSUD Siti Fatimah Palembang buka suara terkait jadwal piket koas yang menjadi pemicu aksi penganiayaan terhadap salah satu dokter koasnya.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - RSUD Siti Fatimah Palembang buka suara terkait jadwal piket koas yang menjadi pemicu aksi penganiayaan terhadap salah satu dokter koasnya.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra Provinsi Sumsel dr. Syamsuddin Isaac Suryamanggala, Sp.OG mengatakan, terkait pengaturan jadwal jaga mahasiswa selama praktik dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah mahasiswa profesi dokter yang telah disetujui dan ditandatangani oleh chief dan diserahkan ke koordinator pendidikan mahasiswa profesi dokter.
"Sebagai Rumah Sakit Pendidikan, RSUD Siti Fatimah hanya menyiapkan fasilitas sarana prasarana yang dibutuhkan," katanya, Selasa (17/12/2024).
Menurutnya, seperti yang sudah disampaikan dalam press rilis, RSUD Siti Fatimah menyampaikan keprihatinan atas terjadinya insiden pemukulan Mahasiswa Profesi Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya.
"Tindakan kekerasan apapun tidak dapat dibenarkan dan kami mengecam dengan tegas setiap bentuk kekerasan yang terjadi baik di dalam RSUD Siti Fatimah maupun di luar RSUD Siti Fatimah," katanya
Menurutnya, Mahasiswa Profesi Dokter tersebut (Lutfi dan Lady) pernah melaksanakan kegiatan pendidikan klinis sebagai Dokter Muda dan melaksanakan praktik di RSUD Siti Fatimah.
Terkait pengaturan jadwal jaga Mahasiswa selama praktik dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah mahasiswa profesi dokter yang telah disetujui dan ditandatangani oleh Chief dan diserahkan ke koordinator pendidikan mahasiswa profesi dokter.
Lalu, sebagai Rumah Sakit Pendidikan, RSUD Siti Fatimah menyiapkan fasilitas sarana prasarana yang dibutuhkan.
Sedangkan terkait kejadian pemukulan Mahasiswa profesi dokter yang terjadi di luar lingkungan RSUD Siti Fatimah dan bukan saat jam praktik mahasiswa profesi dokter tersebut.
Pihak RSUD Siti Fatimah tidak mengetahui adanya pertemuan antara Mahasiswa profesi dokter dengan orang tua Mahasiswa tersebut.
Menurutnya, RSUD Siti Fatimah terus berusaha dan fokus pada segala upaya untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan visi RSUD Siti Fatimah menjadi Rumah Sakit Umum Rujukan Provinsi dan Rumah Sakit Pendidikan yang mampu mewujudkan pelayanan yang bermutu, profesional, efisien, dengan standar pelayanan kelas dunia.
"Selanjutnya terkait masalah yang sedang ramai di media bahwasanya hal ini sudah masuk penyelidikan kasus hukum, kami tidak dapat memberikan tanggapan apapun. Jadi segala sesuatu yang ingin ditanyakan silahkan langsung tanyakan ke penyidik hukum di kepolisian, terimakasih atas perhatiannya," katanya.
Sementara itu Tribun Sumsel sudah berupaya menghubungi Lutfi melalui keluarganya maupun Athiya (teman Lutfi) yang juga koas di RS Siti Fatimah, namun tidak ada respon sama sekali.
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.