Berita Muba

Kedapatan Modifikasi Air Softgun Jadi Senjata Api, Pria di Muba Ditangkap Polisi

Kapolsek Lais AKP Muhammad Ridho Pradhani mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya sendiri pada Senin dini hari (16/12/2024) pukul 01.15 WIB.

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
Polres Muba
Pelaku Saat Diamankan Polisi - Kedapatan Modifikasi Air Softgun Jadi Senjata Api, Pria di Muba Ditangkap Polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Seorang warga Teluk Kijing III Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bernama Yendra Fratama (36) ditangkap aparat Polsek Lais atas kepemilikan senjata api. 

Pelaku diketahui memiliki senpi rakitan jenis airsoftgun merk Wingun yang telah dimodifikasi menjadi senjata api warna silver bergagang plastik warna hitam.

Selain senpi, polisi juga mengamankan 5 butir amunisi kaliber 3,8 mm.

Kapolsek Lais AKP Muhammad Ridho Pradhani mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya sendiri pada Senin dini hari (16/12/2024) pukul 01.15 WIB.

"Saat penggeledahan pelaku menyimpan senpi di dalam kamar mandi di atas tumpukan baju dalam tas sandang warna hitam milik pelaku," ujarnya Selasa (17/12/2024).

Baca juga: Eks Kades di Muratara Divonis 1 Tahun Penjara, Ancam Warga Dengan Pistol, Keluarga Korban Histeris

Baca juga: Keluarga Korban Tolak Sidang Mantan Kades di Muratara Ancam Warga Pakai Pistol, Minta Dijadwal Ulang

Saat ditanya oleh petugas, pelaku mengakui senpi itu miliknya sendiri.

Tak sampai disitu, pelaku juga membelinya 3 tahun yang lalu seharga Rp3 juta.

"Pelaku beralasan kalau senpi itu ia beli sendiri untuk melindungi dirinya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 tentang penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak," tegasnya.

Selain itu pihaknya mengimbau bagi masyarakat Kecamatan Lais mengetahui ataupun yang menyimpan senpira dalam jenis apapun dalam menyerahkan ke Polsek Lais.

"Warga juga kita imbau untuk tidak memiliki ataupun menyimpan senpira jenis apapun. Jika tidak menyerahkan maka kami yang akan mengamankannya,"jelasnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved