Dokter Koas Dianiaya
Unsri Bantah Bekukan Status Kemahasiswaan Lady, Meski Terseret Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Radiyatipun mengungkapkan jika informasi yang beredar soal pembekuan status kemahasiswaan Lady bukanlah pengumuman resmi dari Unsri.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Penganiayaan terhadap korban bernama Luthfi asal Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) itu turut ditanggapi eks Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri, Dwiki Sandy.
Selain soal perkara, Dwiki menyoroti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri yang dinilai pasif dalam menyikapi penganiayaan tersebut.
"Where is (di mana) BEM Unsri," tulis Dwiki di unggahan Instagram pribadinya @dwikisandy_, dilihat Senin (16/12/2024).
TribunSumsel.com dan Sripoku.com telah meminta izin kepada Dwiki untuk mengutip pernyataannya via media sosial.
Dwiki menjelaskan, BEM Unsri adalah wadah gerakan tertinggi tingkat kampus yang selalu konsisten terhadap nilai-nilai perjuangannya.
"Sejarah BEM Unsri adalah sejarah perlawanan terhadap ketidakadilan, penindasan, kekerasan dan perilaku yang menyimpang dari nilai-nilai kerakyatan," jelas Dwiki.
"Matinya dan bungkamnya BEM Unsri adalah matinya gerakan mahasiswa Unsri itu sendiri," imbuhnya.
Di tengah isu kekerasan yang sedang ramai se-Indonesia, Dwiki menilai BEM Unsri belum memiliki sikap sama sekali.
Padahal perkara penganiayaan ini sudah ramai beberapa hari belakangan.
"Apa iya BEM Unsri ini tidak peduli dengan isu ini secara kelembagaan? Tidak mungkin juga rasanya mereka berpihak kepada pelaku kekerasan. Pertanyaan ini muncul di benak saya sebagai alumnus kampus dan lembaga ini," tutur pria yang menjabat Ketua BEM Unsri tahun 2021 itu.
"Kalau tidak ada gerakan sama sekali, minimal kalian (BEM Unsri) bersikap berpihak kepada korban secara lembaga, sebagai dukungan moril, peran advokasi dijalankan, mendukung apa yang harusnya didukung. Tidak diam, tidak bungkam," sesalnya.
"Jika BEM Unsri selalu begini, ke depan organisasi apalagi yang akan membantu dan memperjuangkan civitas akademika kampus Sriwijaya ini?"
"Ini bukan karena kebencian, tapi bentuk rasa peduli saya terhadap kampus dan lembaga ini. Kalau bukan BEM Unsri, lantas organisasi gerakan mana lagi yang dapat membantu dan menjadi solusi bagi civitas akademikanya," tutupnya.
Tak lama setelah unggahan Dwiki, BEM Unsri merespon dan mengunggah pernyataan sikap terhadap perkara penganiayaan tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS : Lady dan Lina Dedy Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Dokter Koas FK Unsri
Baca juga: Unsri Bentuk Tim Investigasi, Selidiki Penganiayaan Dokter Koas FK Unsri di Palembang
Penyesalan Tersangka
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.