Berita Musi Rawas
Warga Resah Karena Ada Transaksi Narkoba, Pria di Musi Rawas Ditangkap, Miliki 12 Paket Sabu
Dari tangan tersangka, anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12 bungkus seberat 2,12
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Polres Musi Rawas
Pelaku dan Barang Bukti Sabu - Warga Resah Karena Ada Transaksi Narkoba, Pria di Musi Rawas Ditangkap, Miliki 12 Paket Sabu
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Musi Rawas.
"Saat ini tersangka sudah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut, untuk mengetahui sejauh mana tersangka terlibat narkoba," ucap Kasat.
Akibat ulahnya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta.
"Kami tegas soal narkoba. Jadi kepada pelaku yang masih nekat melakukan aksinya, kami akan tindak tegas," tutup Kasat. (Eko Mustiawan/CR41)
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Musi Rawas
Lahan Sawah di Mataram Musi Rawas Dialihfungsikan Dengan Cara Ditimbun, Pemkab Langsung Beri Sanksi |
![]() |
---|
15 Mesin Traktor Gratis Dibagikan Bupati Musi Rawas Demi Tingkatkan Hasil Panen Masyarakat |
![]() |
---|
Diminta Bawa ke Pabrik, Pria di Musi Rawas Malah Turunkan 52 Janjang Sawit di Jalan, Kini Diamankan |
![]() |
---|
12 Pasien HIV Kini Tengah Menjalani Pengobatan di RSUD dr. Sobirin Musi Rawas |
![]() |
---|
Takut Diamputasi, Remaja Datangi Damkar Musi Rawas Minta Lepaskan Cincin, Rela Tempuh Jarak 36 Km |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.