Berita Musi Rawas
Warga Resah Karena Ada Transaksi Narkoba, Pria di Musi Rawas Ditangkap, Miliki 12 Paket Sabu
Dari tangan tersangka, anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12 bungkus seberat 2,12
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Polres Musi Rawas
Pelaku dan Barang Bukti Sabu - Warga Resah Karena Ada Transaksi Narkoba, Pria di Musi Rawas Ditangkap, Miliki 12 Paket Sabu
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Musi Rawas.
"Saat ini tersangka sudah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut, untuk mengetahui sejauh mana tersangka terlibat narkoba," ucap Kasat.
Akibat ulahnya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta.
"Kami tegas soal narkoba. Jadi kepada pelaku yang masih nekat melakukan aksinya, kami akan tindak tegas," tutup Kasat. (Eko Mustiawan/CR41)
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Musi Rawas
Bulog Setop Serap Gabah, Petani di Musi Rawas Kini Jual Hasil Panen Dalam Bentuk Beras |
![]() |
---|
Mahasiswa Asal Lubuklinggau Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Begal, Padahal Motor Dijual HP Digadai |
![]() |
---|
Anggota DPRD Musi Rawas Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kini Penuhi Panggilan Polisi |
![]() |
---|
Ganggu Ketertiban, PKL di Muara Beliti Musi Rawas Ditegur Satpol PP, Bakal Ditertibkan Jika Bandel |
![]() |
---|
Suaminya Berhasil Kabur, Istri di Musi Rawas Ditangkap Polisi karena Bisnis Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.