Berita Musi Rawas

Warga Resah Karena Ada Transaksi Narkoba, Pria di Musi Rawas Ditangkap, Miliki 12 Paket Sabu

Dari tangan tersangka, anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12 bungkus seberat 2,12

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Polres Musi Rawas
Pelaku dan Barang Bukti Sabu - Warga Resah Karena Ada Transaksi Narkoba, Pria di Musi Rawas Ditangkap, Miliki 12 Paket Sabu 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Satres Narkoba Polres Musi Rawas, kembali mengamankan pria yang diduga menjadi sebagai pengedar narkotika sabu. 

Tersangka adalah Pales Lidiyansah (31) warga Dusun V Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas. Tersangka ditangkap, pada Kamis (13/12/2024) sekira pukul 14.00 Wib di rumahnya. 

Dari tangan tersangka, anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12 bungkus seberat 2,12 gram. 

Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, AKP M Romi saat dikonfirmasi pada Minggu (15/12/2024) membenarkan penangkapan tersebut. 

“Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi, LP-A/ 85 / XII /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL," kata Kasat, Minggu (15/12/2024).

Kasat Narkoba menjelaskan, penangkapan tersangka bermula, saat anggota mendapat laporan dari warga yang mengaku resah, lantaran ada warga di Dusun V Desa Pelawe yang menjadi pengedar sabu.

"Dari laporan tersebut, kemudian anggota melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk memastikan informasi dari warga tersebut," jelas Kasat. 

Baca juga: 2 Pria di Lubuklinggau Ditangkap Bawa 311,81 Gram Sabu, Disimpan di Plafon Rumah Untuk Tahun Baru

Baca juga: Buat Resah Masyarakat, Pemuda di Musi Banyuasin Ditangkap Bawa 52 Paket Sabu

Selanjutnya pada Kamis Kamis (13/12/2024), anggota meluncur ke rumah yang diduga rumah pelaku.

Setibanya sekira pukul 14.00 Wib, anggotapun melakukan pengerebekan. 

"Dari pengerebekan tersebut, anggota berhasil mengamankan terduga pelaku atas nama Pales Lidiyansah (31) di rumahnya," ungkap Kasat. 

Setelah berhasil mengamankan tersangka, kemudian anggota melakukan pengeledahan untuk mencari barang bukti, sehingga bisa memastikan bahwa tersangka adalah benar pengedar sabu. 

"Hasilnya, anggota menemukan 12 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal putih diduga sabu seberat bruto 2,12 gram," tegas Kasat. 

Selain sabu, anggota juga menemukan satu bungkus plastik klip sedang, satu buah botol bening transparan dan tiga bungkus plastik klip kosong.

"Barang bukti itu kami temukan di dalam saku celana depan sebelah kiri celana jeans warna hijau milik tersangka, yang digantungkan tersangka didalam kamar tersangka," imbuh Kasat. 

Saat, diintrogasi tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved