Dokter Koas Dianiaya
Sosok Pria yang Aniaya Dokter Koas FK Unsri di Palembang Gegara Jadwal Piket, Diduga Sopir Keluarga
Sosok pria yang nekat menghajar dokter koas FK Unsri merupakan sopir dari keluarga LD, mahasiswi koas FK Unsri tak terima jadwal piket akhir tahun
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
"Kawan koass cewek 1 lagi sempat merekam adegan penganiyaan, sempat disuruh hapus video tapi sudah sempat terkirim ke teman koas lain," bunyi pesan tersebut.
Disebutkan bahwa ibu mahasiswi koas itu diduga sempat mengintimidasi korban.
"Brpa tlp masuk ibu ini minta bertemu sempat direkam, kalimat2 mengintimidasi banyak wil direkam saat di TKP," tandasnya.
Dilaporkan Polisi
Kasus penganiayaan yang dialami oleh dokter koas FK Unsri telah dilaporkan korban ke polisi.
Korban yang diketahui bernama Luthfi membuat laporan di Polda Sumsel dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan korban sudah membuat laporan ke Polda Sumsel terkait peristiwa tersebut.
"Iya ada semalam, laporan masuk ke Polda Sumsel," kata Sunarto, Kamis (12/12/2024).
Namun, ia belum dapat menjelaskan secara rinci penyebab peristiwa tersebut terjadi.
Korban mengalami luka lebam di bagian wajah sehingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
Audi kakak korban mengatakan, kondisi terkini sang adik masih dirawat di rumah sakit.
"Kami saat ini masih shock juga dapat info dari sana sini. Yang kami dengar saat ini luthfi kondisi nya masih di rawat di rumah sakit. Untuk luka yang kami tau saat ini ada banyak memar di mukanya," ujar Audi.
Baca juga: Pengakuan Keluarga Dokter Koas FK Unsri yang Dianiaya di Cafe Palembang, Pelaku Minta Damai
Ia mengungkap Luthfi adalah mahasiswa yang merantau dari Jakarta ke Palembang dan tinggal bersama sanak keluarga yang ada di Palembang.
"Untuk saat ini kami sekeluarga masi di Jakarta. Luthfi saat ini dia statusnya anak rantau di Palembang bersama saudara. Keluarga kami rencana akan kesana malam ini. Saya baru akan menyusul besoknya," katanya.
Namun Audi mengaku tidak paham mengenai kronologis insiden yang menimpa adiknya.
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.