Dokter Koas Dianiaya
Sosok Pria yang Aniaya Dokter Koas FK Unsri di Palembang Gegara Jadwal Piket, Diduga Sopir Keluarga
Sosok pria yang nekat menghajar dokter koas FK Unsri merupakan sopir dari keluarga LD, mahasiswi koas FK Unsri tak terima jadwal piket akhir tahun
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi penganiayaan terhadap dokter koas Fakultas Kedokteran Unsri di sebuah Kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang tengah menjadi sorotan publik.
Diketahui korban bernama Luthfi yang merupakan seorang chief koas mahasiswa Universitas Sriwijaya.
Terlihat di dalam video yang beredar korban yang masih mengenakan pakaian seragam koas mendapat pukulan bertubi-tubi dari pria berbaju merah tanpa perlawanan.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Heboh, Polda Sumsel : Korban Sudah Buat Laporan
Dari informasi beredar, diduga peristiwa penganiayaan itu terjadi dilatarbelakangi perselisihan tentang jadwal piket atau jaga koas yang diatur oleh korban.
Belakangan diketahui sosok pria yang nekat menghajar dokter koas itu diduga merupakan sopir dari keluarga mahasiswi koas FK Unsri yang diduga tak terima mendapatkan jadwal piket malam saat pergantian akhir tahun.
Pria tersebut melayangkan bogemannya setelah Luthfi membantah ucapan dari seorang wanita diduga majikannya.
Tertera di tangkapan layar WhatsApp jika korban pemukulan adalah ketua stase anak.
Korban diketahui sudah tiga kali ganti jadwal jaga, karena tidak pernah puas.
Dijelaskan juga di chat itu, sebelum kejadian pemukulan, korban pulang dari jadwal jaga stase anak pukul 16.00 WIB, karena dapat telepon dari ibu mahasiswi.
Korban bersama kedua teman koasnya akhirnya menemui mahasiswi dan ibunya membahas soal jadwal jaga.
Baca juga: Sosok Lutfi, Dokter Koas FK Unsri Dianiaya Karena Jadwal, Merantau Dari Jakarta, Kini Dirawat di RS
Kemudian, korban dan kedua temannya dianggap tidak merespons atau menyepelekan perkataan ibu mahasiswi.
Singkat cerita sopir keluarga mahasiswi itu naik pitam hingga langsung melakukan aksi penganiyaan.
"Mangkanya dek ngomong baik baik-baik," kata ibu mahasiswi.
"Kami sudah baik-baik," ujar korban.
"Baik-baik apa kau," seru pria baju merah langsung menghajar korban.

Sampai akhirnya terjadi tindak penganiayaan seperti yang ada di video viral.
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.