Dokter Koas Dianiaya
Mengenal Sri Meilina SH Desainer Terkenal Palembang, Pemilik dari Brand Lady's Tenun Klasik
Nama Sri Meilina begitu dikenal sebagai salah satu desainer kondang yang ada di Kota Palembang.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Nama Sri Meilina begitu dikenal sebagai salah satu desainer kondang yang ada di Kota Palembang.
Ya Sri Meilina dikenal ikut memajukan dunia fashion di kota Pempek melalui karya mengangkat kebudayaan lokal.
Melalui brand miliknya Lady's Tenun Klasik didirikan sejak tahun 2004, Sri Meilina sukses menjadi soerang pengusaha UMKM di bidang fashion.
Wanita kelahiran palembang 19 Mei tersebut juga merupakan seorang sarjana hukum.
Melansir dari Tribunbatam.com, Jumat (13/12/2024) Wanita yang akrab dipanggil Lina Dedy jgua tercatat menjabat sebagai Direktur PT Assaari Romuzun.
Perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang bahan bakar minyak.
Dikutip dari Majalahkebaya.com Lina Dedy, juga menjabat sebagai Direktur PT. Assaari Romuzun, perusahaan yang bergerak di bidang bahan bakar minyak.
Lina Dedy kerap ikut serta di berbagai acara fashion show.

Salah satunya ajang Pameran Kriya Nusa 2023 di Plenary Hall Jakarta Convention Centre, pada 13-17 September 2023.
Pada kegiatan fashion show bertajuk “Pesona Tajung” karya Ketua Dekranasda Sumsel Ibu Hj. Febrita Lustia Herman Deru.
Kegiatan tersebut diselenggarakan pada tanggal 14 September 2023, di Plenary Hall Jakarta Convention Centre.
Dirinya ikut serta bersama Dekranasda Kabupaten Ogan Ilir binaan Ibu Bupati Ogan Ilir, Tikha Alamsyah Panca Wijaya.
Dalam acara fashion show Pameran Kriya Nusa itu, Lina menghadirkan koleksi 5 outfit dress tenun panjang warna hitam dengan dikombinasikan corak merah dari Kain Tajung yang sudah diantik, dengan sentuhan klasik dan kombinasi kain prada.
Adapun Kain Tajungnya sudah mengalami proses antikan lagi sehingga terkesan klasik dan elegan.
Sempat Diborong Iriana Jokowi
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.