Dokter Koas Dianiaya

DT, Penganiaya Dokter Koas FK Unsri Minta Maaf dan Ingin Berdamai, Siap Tanggung Pengobatan

Titis menegaskan bahwa kekerasan dalam dunia pendidikan, terutama terhadap calon dokter, tidak dapat dibenarkan. 

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
DT pelaku penganiayaan dokter koas Muhammad Luthfi bersama pengacaranya saat tiba di Polda Sumatera Selatan, Jumat (13/12/2024). DT, melalui pengacaranya minta maaf 

Terlapor tampak mengenakan kemeja dan menutup wajahnya menggunakan masker.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto.

"Terduga pelaku penganiayaan terhadap koas Fakultas Kedokteran yang bernama Muhammad Lutfi, sudah berada di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Dia datang ditemani pengacaranya," ujar Sunarto.

Saat ini terlapor masih diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik terkait peristiwa tersebut dan sementara ini belum ada penahanan dan penetapan tersangka.

"Diterima oleh penyidik dan saat ini dilakukan pemeriksaan awal. Belum (ditahan) masih pemeriksaan terhadap terlapor, " tegasnya.

Selain memeriksa terlapor, Subdit III Jatanras Polda Sumsel telah turun ke lokasi kejadian dan mengamankan rekaman CCTV dari kafe tersebut.

"Tim yang mendatangi TKP sudah mengamankan CCTV," pungkasnya.

Terkait laporan korban, dijelaskan Sunarto bahwa pada Rabu (11/12/2024) malam, korban sudah membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di pelipis sebelah kiri, kemudian lebam dibagian mata merah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor.

"Sampai saat ini korban masih mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara," tutupnya.

Disorot Anggota DPRD

Insiden pemukulan dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Unsri diduga karena masalah jadwal piket menyorot perhatian publik. 

Anggota komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Hj Lury Elza Alex menyayangkan, terjadinya insiden pemukulan tersebut. 

"Intinya, kami sangat menyayangkan adanya insiden pemukulan, yang dialami salah satu mahasiswa, diketahui statusnya dokter koas yang terjadi di tempat umum, " kata Lury, Jumat (13/12/2024). 

Selain itu, putri Gubernur Sumsel periode 2008-2018 Alex Noerdin ini pun mengatakan, perbuatan pemukulan tidak bisa dibenarkan untuk menyelesaikan masalah, apalagi sang pelaku pemukulan adalah seorang wakil rakyat. 

‎"Tentu saja perbuatan seperti ini tidak bisa dibenarkan, sejauh ini kita juga masih melihat perkembangan kasus, karena dari info yang kita dapatkan juga selaku anggota dewan (DPRD)," ucapnya. 

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved