Dokter Koas Dianiaya
Belum Minta Maaf, Keluarga Pelaku Penganiayaan Luthfi Dokter Koas FK Unsri Disebut Minta Damai
Pihak keluarga korban menjelaskan bahwa keluarga pelaku meminta jalur damai.
TRIBUNUMSEL.COM -- Viral di media sosial dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan dianiaya oleh seorang pria di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Rabu (11/12/2024).
Korban bernama Lutfi, dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya.
Usai video viral, keluarga pelaku dikabarkan meminta damai.
Informasi itu didapati dari Instagram @hendracipta_surg yang turut menyoroti insiden itu.
Ia membagikan isi chat dengan keluarga dokter koas korban penganiayaan tersebut.
Dalam pesan DM tersebut, keluarga korban tampak berterima kasih kepada dosen tersebut karena memviralkan kejadian tersebut.
"Terimakasih dok karena sudah mengangkat kasus ini, saya selaku kakanya berterimakasih sekali," kata kakak korban.
"Pelaku sudah minta maaf?," tanya sang dosen.
"Saya sedih sekali, di situ posisi adik saya sama sekali tidak ada melawan pukul balik, karena lagi pakai atribut koas dan alamamater kampus," jawab kakak korban.
Baca juga: FK Unsri Prihatin Dokter Koas Dianiaya di Cafe Palembang, Kecam Tindakan Kekerasan Tidak Dibenarkan
Pihak keluarga korban menjelaskan bahwa keluarga pelaku meminta jalur damai.
"Saat ini belum (minta maaf), yang ada malah ibu pelaku datang ke rs bhayangkara hanya minta supaya jalur damai," jelas kakak korban.
"Coba baca ya chat diatas, saya gak kenal sama sekali dengan keluarga korban, hanya menyuarakan suara hati jangan sampai 'orang yang merasa punya kuasa, bisa seenaknya dengan rakyat kecil, rakyat kecil juga bisa mencari keadilan'," keterangan @hendracipta_surg dalam tangkapan layar itu.
Sebelumnya, viral di media sosial video seorang diduga dokter koas Fakultas Kedokteran dipukul dianiaya oleh seorang pria berkaos merah di sebuah kafe yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.
Baca juga: Ini Tanggapan FK UNSRI Terkait Viral Dokter Koas Dianiaya di Cafe Palembang, Bentuk Tim Investigasi
Terlihat di dalam video korban yang masih mengenakan pakaian seragam koas mendapat pukulan bertubi-tubi dari pria tersebut tanpa perlawanan.
"Kami sudah baik-baik, " ucap korban di dalam video.
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.