Pemecatan massal di Muratara
Viral TKS Puskesmas di Muratara Ngeluh Dipecat Sepihak, Direspon Wapres Gibran, Dinkes Klarifikasi
Postingan dari akun @pecellele tersebut viral dan direspon oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming dan berjanji akan mengecek.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Selanjutnya, yang bersangkutan mengajukan perpanjangan magang 2024 tanggal 10 Juni untuk masa penugasan terhitung tanggal 1 Juni 2024 sampai 31 Agustus 2024.
“Menurut kami Ragita Septiana itu tidak mengusulkan permohonan untuk perpanjangan nama, jadi kami anggap yang bersangkutan tidak meneruskan proses magang sampai batas waktu,” kata Tasman Majid dalam video rilis yang diterima Tribunsumsel.com. Rabu (11/12/2024).
Kemudian pada saat video ini muncul alasan pihaknya tidak melakukan perpanjangan itu karena ditemukan unsur sesuai dengan surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Ragita itu sendiri.
Bahwa apabila tidak hadir maka yang bersangkutan berhak untuk diberhentikan secara sepihak tanpa persetujuan.
“Maka apa yang dituduhkan dalam video viral bahwa yang bersangkutan itu tidak mendapatkan gaji selama 10 bulan memang secara aturan dan secara legalitas SK sebagai tenaga-magang itu tidak berhak untuk mendapatkan gaji," ujarnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Keberadaan Safitri saat Suami Dilantik PPPK, Cari Uang karena Tak Diajak, Padahal Ingin Foto Bersama |
|
|---|
| Kalender November 2025, Ada Penanggalan Weton Jawa dan Hijriyah, Tanggal 1 November Hari Apa? |
|
|---|
| VIDEO Aksi Warga Tegur Patwal Parkir di Tempat Menurunkan Disabilitas di Jatim, Malah Ditegur Balik |
|
|---|
| Siap-siap Air PDAM Bakal Mati di 6 Wilayah di Palembang Selama 1x24 Jam Besok, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Sosok Lettu Ahmad Faisal, Danki Didakwa Biarkan Anak Buah Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Mencambuk |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.