Bocah Pemalang Tewas di Dalam Karung

Motif ABH Bunuh Bocah 9 Tahun hingga Mayat Dimasukan Karung di Pemalang, Kerap Nonton Video Dewasa

Polres Pemalang mengungkapkan Pelaku membunuh korban bocah 9 tahun di Pemalang karena panik bocah itu berteriak ketika dia masuk ke rumah.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube Tribun Jateng
(kiri) Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian Saputra, mengungkapkan Pelaku membunuh korban bocah 9 tahun di Pemalang karena panik bocah itu berteriak ketika dia masuk ke rumah.(kiri) korban SSS (9) 

TRIBUNUMSEL.COM - Polres Pemalang menetapkan seorang pria yang masih tetangga korban, (Anak Berkonflik dengan Hukum-ABH), atas dugaan tindak pidana pencabulan atau kekerasan terhadap SSS (9) hingga meninggal dunia, Selasa (10/12/2024).

Sebelumnya, S ditemukan tewas di dalam karung di gudang rumahnya di Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, pada Minggu (8/12/2024) malam. 

Pelaku membunuh korban karena panik bocah itu berteriak ketika dia masuk ke rumah.

Baca juga: Kondisi Jenazah S Bocah 9 Tahun di Pemalang Ditemukan Tewas dalam Karung, Mulut Berbusa, Tubuh Biru

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Andika Oktavian Saputra mengatakan, 

kasus terungkap setelah dilakukan berbagai rangkaian penyelidikan, serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Dari pengakuan saksi, serta ditemukannya sejumlah alat bukti. Kami meningkatkan, status seorang saksi ABH tersebut menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Andika Oktavian Saputra dilansir dari Youtube Tribun Jateng.

"Yang bersangkutan memang menonton video porno dan melihat anak kecil ini beberapa kali lewat, dan mendengar pintu rumah sudah terkunci, dan kami menemukan jejak-jejak kaki korban," katanya.

Pelaku anak berkonflik dengan Hukum ini diduga disebut sudah hafal jadwal ibu korban pergi ke pasar.

Menurutnya, saat kejadian, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat dinding dari sebelah rumah korban.

"Setelah mendengar pintu rolling dikunci ibunya dari luar, anak berkonflik hukum ini kemudian ke belakang rumah ia bekerja dan memanjat melalui plafon atap rumah untuk memasuki rumah korban," katanya dalam jumpa pers di Polres Pemalang.

Menurut Andika, di bagian belakang rumah korban ini, memang ada ruang tanpa atap, yang memudahkan ABH masuk ke rumah korban, meskipun dalam kondisi terkunci.

"Nampaknya ini sering dilakukan oleh ABH (anak berkonflik dengan hukum), saat mengintip mandi dan kemudian merekam dalam ponselnya. Ini dibuktikan rekaman video para tetangganya yang sedang mandi di ponsel ABH sendiri," ucapnya.

Sebelum pergi ke pasar, ibu korban sempat mengajak korban untuk ikut. 

"Namun, korban tidak mau ikut karena ingin menonton TV di rumah," katanya.

Baca juga: Kronologi Bocah 9 Tahun di Pemalang Tewas di dalam Karung, Ditinggal Orangtua ke Pasar, Rumah Diacak

Saat korban menyadari kehadiran pelaku, ia berteriak. Ketakutan membuat pelaku membekap mulut korban hingga tak berdaya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved