Berita Lubuklinggau

Kejari Lubuklinggau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan Dana BLT

Penetapan tersangka dua kasus tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan Kejari Lubuklinggau, Sumsel tinggal menunggu waktu.

|
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Kajari Lubuklinggau Anita Asterida mengungkapkan pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi yang kini sedang dilakukan penyidikan. 

Namun berdasarkan surat tindak pidana jaksa agung muda khusus Kejari diberi peluang untuk melakukan tindakan humanis.

Apabila dalam masa penyelidikan para calon tersangka pro aktif untuk menyatakan penyesalan dan mengakui perbuatannya dan mengembalikan kerugian keuangan negara kami akan mempertimbangkan dalam tindak lanjut penanganan tindak pidana korupsi tersebut.

"Humanis yang dilakukan kejaksaan khususnya Kejari Lubukinggau tetap mengedepankan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang ada di wilayah hukum Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara," ungkapnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved