Pilkada 2024

Daftar 8 Daerah di Sumsel yang Hasil Pilkadanya Digugat ke MK, ada Palembang Hingga Banyuasin

Sebanyak delapan daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) yang melaksanakan Pilkada digugat ke MK

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Yudha Pratomo Saat Melakukan Pencoblosan di Pilkada 2024 - Daftar 8 Daerah di Sumsel yang Hasil Pilkadanya Digugat ke MK, ada Palembang Hingga Banyuasin 

g.*Kab. Ogan Ilir :*

Pengajuan Permohonan hari Jum'at tanggal 06 Desember 2024, pukul 23.54 WIB, sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 130 /PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan Pemohon yaitu Desva Adelia Rachmadani BP2SS DPC Kab. Ogan Ilir / Pemantau Pemilihan 

h. *Kab. OKU Selatan :*

Pengajuan Permohonan hari Sabtu tanggal 07 Desember 2024, pukul 14.31 WIB, sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 137 /PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan Pemohon yaitu Iwan Hermawan dan M. Faisal Ranopa (Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan No. Urut 2).

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved