Pilkada 2024
Daftar 8 Daerah di Sumsel yang Hasil Pilkadanya Digugat ke MK, ada Palembang Hingga Banyuasin
Sebanyak delapan daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) yang melaksanakan Pilkada digugat ke MK
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Berikut daftar gugatan hasil Pilkada 2024 di Sumsel:
a. *Pilkada Kab. Empat Lawang :*
1) Pengajuan Permohonan hari Kamis tanggal 05 Desember 2024, pukul 14.15 WIB, sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 24/PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan Pemohon yaitu H. Budi Antoni Aljufri.
2) Pengajuan Permohonan hari Rabu tanggal 04 Desember 2024, pukul 12.39 WIB, sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 3/PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan Pemohon yaitu Ruli Margianto dan Anggi Aribowo, dengan Kuasa Hukum sdr. Martadinata, S.H., dkk.
b. *Pilkada Kab. Banyuasin :*
Pengajuan Permohonan hari Kamis tanggal 05 Desember 2024 pukul 15.08 WIB, sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 25/PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan Pemohon yaitu Slamet dan Alfi Novtriansyah Rustam (Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Nomor Urut 2)
c. *Pilkada Kab. OKU :*
Pengajuan Permohonan hari Rabu tanggal 04 Desember 2024 pukul 23.14 WIB, sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 14/PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan Pemohon yaitu Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita (Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Nomor Urut 1).
d. *PIlwako Pagar Alam :*
1) Pengajuan Permohonan hari Jum'at tanggal 06 Desember 2024 pukul 15.09 WIB, sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 74/PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan Pemohon yaitu Alpian dan Alfikriansyah (Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam Nomor Urut 2).
2) Pengajuan Permohonan hari Jum'at tanggal 06 Desember 2024 pukul 19.15 WIB, sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 88 /PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan Pemohon yaitu Hepy Safriani dan Efsi (Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam Nomor Urut 1).
e. *Pilkada Kab. Muara Enim :*
Pengajuan Permohonan hari Jum'at tanggal 06 Desember 2024 pukul 17.29 WIB, sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 83/PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan Pemohon yaitu Nasrun Umar dan Lia Anggraini (Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Nomor Urut 3).
f. *Kota Palembang :*
Pengajuan Permohonan hari Jum'at tanggal 06 Desember 2024, pukul 23.09 WIB, sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 110 /PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan Pemohon yaitu Yudha Pratomo dan Baharudin (Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang Nomor Urut 3).
Isi Lengkap Amar Putusan MK Sengketa Pilkada Tasikmalaya 2024, PSU Tanpa Ade Sugianto |
![]() |
---|
Isi Lengkap Amar Putusan MK Batalkan Hasil Pilkada Kab Serang 2024 |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Jadi Sorotan Ahli Hukum Unsri, Belum Ada Perpres Terbaru Soal Pelantikan |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Sumsel Dilantik 20 Februari 2025, Empat Lawang Masih Jalani Sidang Lanjutan |
![]() |
---|
Daftar 9 Kepala Daerah di Sumsel yang Bakal Dilantik Pada 20 Februari 2025 Mendatang, Sempat Diundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.