Pilkada 2024

6 Kabupaten/Kota di Sumsel Ajukan Gugatan Pilkada 2024 di MK, Ada Muara Enim, OKU Hingga Palembang

Sebanyak 6 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan (Sumsel) mengajukan gugatan Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

KOMPAS.COM/ VITORIO MANTALEAN
Sebanyak 115 gugatan Pilkada 2024 sudah masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), 6 diantaranya berasal dari Kabupaten/Kota di Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sebanyak 6 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan (Sumsel) mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Saat ini MK sudah menerima 115 gugat terkait hasil Pilkada 2024 termasuk dari wilayah Sumsel. 

Ini berdasarkan data yang masuk ke MK hingga Minggu (8/12/2024) pukul 21.23 WIB

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan bahwa dari 115 gugatan Pilkada yang masuk, 86 adalah permohonan sengketa tingkat kabupaten, dan 29 adalah permohonan sengketa tingkat kota.

Sementara itu, untuk gugatan hasil Pilkada tingkat provinsi, MK belum menerima permohonan.

Diperkirakan jumlah ini akan terus bertambah.

Seluruh pengaduan PHPK 2024 akan diregistrasi oleh MK pada 19 Desember 2024.

Menurut rencana, proses persidangan MK akan dimulai pada 24 Desember mendatang.

Baca juga: Profil H Arlan, Menang Suara di Pemilihan Wali Kota Prabumulih 2024, Tauke Karet Punya Harta Rp17 M

Berikut 6 Kabupaten/Kota di Sumsel yang Mengajukan Gugatan Pilkada 2024 ke MK: 

Kabupaten

1.Muara Enim

2.Empat Lawang

3.Banyuasin

4.Ogan Komering Ulu

Kota 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved