Pilkada 2024
6 Kabupaten/Kota di Sumsel Ajukan Gugatan Pilkada 2024 di MK, Ada Muara Enim, OKU Hingga Palembang
Sebanyak 6 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan (Sumsel) mengajukan gugatan Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sebanyak 6 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan (Sumsel) mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat ini MK sudah menerima 115 gugat terkait hasil Pilkada 2024 termasuk dari wilayah Sumsel.
Ini berdasarkan data yang masuk ke MK hingga Minggu (8/12/2024) pukul 21.23 WIB
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan bahwa dari 115 gugatan Pilkada yang masuk, 86 adalah permohonan sengketa tingkat kabupaten, dan 29 adalah permohonan sengketa tingkat kota.
Sementara itu, untuk gugatan hasil Pilkada tingkat provinsi, MK belum menerima permohonan.
Diperkirakan jumlah ini akan terus bertambah.
Seluruh pengaduan PHPK 2024 akan diregistrasi oleh MK pada 19 Desember 2024.
Menurut rencana, proses persidangan MK akan dimulai pada 24 Desember mendatang.
Baca juga: Profil H Arlan, Menang Suara di Pemilihan Wali Kota Prabumulih 2024, Tauke Karet Punya Harta Rp17 M
Berikut 6 Kabupaten/Kota di Sumsel yang Mengajukan Gugatan Pilkada 2024 ke MK:
Kabupaten
1.Muara Enim
2.Empat Lawang
3.Banyuasin
4.Ogan Komering Ulu
Kota
Isi Lengkap Amar Putusan MK Sengketa Pilkada Tasikmalaya 2024, PSU Tanpa Ade Sugianto |
![]() |
---|
Isi Lengkap Amar Putusan MK Batalkan Hasil Pilkada Kab Serang 2024 |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Jadi Sorotan Ahli Hukum Unsri, Belum Ada Perpres Terbaru Soal Pelantikan |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Sumsel Dilantik 20 Februari 2025, Empat Lawang Masih Jalani Sidang Lanjutan |
![]() |
---|
Daftar 9 Kepala Daerah di Sumsel yang Bakal Dilantik Pada 20 Februari 2025 Mendatang, Sempat Diundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.