Pilgub Sumsel 2024

Peluang Pilgub Sumsel Dibawa ke MK Tertutup, Meski Quick Count dan Real Count HDCU Beda 20 Persenan

Disusul pasangan nomor urut 02 Eddy Santana Putra- Riezky Aprilia (ERA) dengan meraih 1.082.241 (25, 15 persen) suara. 

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Paslon Herman Deru-Cik Ujang - Peluang Pilgub Sumsel Dibawa ke MK Tertutup, Meski Quick Count dan Real Count HDCU Beda 20 Persenan 

Mengenai peluang hasil Pilkada Sumsel nanti untuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), ia menilai hal itu akan sulit dikabulkan hakim MK, mengingat selisih perolehan suaranya cukup jauh. 

"Pastinya kalau sengketa ke MK mengenai selisih perhitungan suara, perkembangan ada putusan pemilu terkait keterlibatan ASN dan kecurangan Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) masih sulit dibuktikan. Tapi kalau lihat di kita jauh, paling PSU (Pemungutan Suara Ulang) di beberapa daerah saja. Jadi kalau untuk tingkat provinsi dan kota Palembang berat merubah struktur suara, tertutup lah. Meksipun kita tidak memungkiri paslon- paslon baik ditingkat provinsi maupun kabupaten kota melakukan perlawanan gugatan ke MK, tapi dengan jarak rentan suara jauh dan aku rasa lawyer mereka sudah paham soal itu, bisa masuk ke sidang tapi hasilnya sudah diperkirakan, " tukasnya. 

Dimana selama ini jika ada dugaan kecurangan pemilu TSM, pada Pilpres dahulupun MK cenderung menangani untuk perselisihan perhitungan suara. 

"Jadi, MK tidak arah kesana putusan nya, lebih banyak yang ditetapkan undang- undang dan UUD, yang lebih kepada perselisihan perhitungan suara, " pungkasnya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di google news

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved