PJ Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT

Rekam Jejak Indra Pomi Nasution, Sekda Pekanbaru Terjerat OTT KPK, Pernah Digadang jadi PJ Wali Kota

Indra Pomi sebelum menjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.

Editor: Weni Wahyuny
Dok Tribun Pekanbaru
OTT KPK di Pekanbaru, dugaan korupsi pemotongan anggaran Ganti Uang di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota menjerat Sekdako Pekanbaru Indra Pomi. Berikut ini rekam jejak Indra Pomi Sekda Pekanbaru 

Indra Pomi pula pernah digadang-gadang akan menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru menggantikan Muflihun yang berakhir masa jabatannya pada 23 Mei 2024.

Namun Kemendagri menunjuk Risnandar Mahiwa sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.

Baca juga: Peran Novin Karmila Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Terkena OTT Bareng PJ Wali Kota, Hancurkan Bukti

Harta Meningkat setelah jadi Sekda

Harta kekayaan Indra Pomi Nasution meningkat setelah menjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, dilansir dari Tribun Pekanbaru.

Ada kenaikan sekitar Rp 800 juta dibanding saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.

Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI, awalnya total jumlah kekayaan Indra Pomi pada tahun 2022 hanya Rp 1.086.170.000.

Sedangkan pada laporan tahun 2023 atau laporan awal ketika menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru mengalami peningkatan..

Dirinya menyampaikan laporan khusus itu pada 1 Februari 2024.

Total jumlah harta kekayaan Indra meningkat menjadi Rp 1.857.837.000.

Banyak dari harta Indra Pomi berupa tanah dan bangunan. Ada juga berupa alat transportasi dan berupa mesin.

Total nilai harta kekayaan Indra berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 830 juta. Ia memiliki tujuh bidang tanah yang dilaporkan sebagai hasil sendiri.

Nilai bidang tanah milik Indra ada di kisaran Rp 80 juta hingga Rp 150 juta.

Luas bidang tanahnya berkisar 1.000 hingga 2.000 meter persegi.

Semenatara itu, total nilai alat transportasi milik Indra mencapai Rp 841 juta.

Alat transportasi itu berupa motor Kawasaki, Jeep Cheroke hingga Toyota Fortuner.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved