PJ Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT

Rekam Jejak Indra Pomi Nasution, Sekda Pekanbaru Terjerat OTT KPK, Pernah Digadang jadi PJ Wali Kota

Indra Pomi sebelum menjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.

Editor: Weni Wahyuny
Dok Tribun Pekanbaru
OTT KPK di Pekanbaru, dugaan korupsi pemotongan anggaran Ganti Uang di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota menjerat Sekdako Pekanbaru Indra Pomi. Berikut ini rekam jejak Indra Pomi Sekda Pekanbaru 

TRIBUNSUMSEL.COM, PEKANBARU - Rekam jejak Indra Pomi Nasution, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, yang turut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa pada Senin (2/12/2024).

Penelusuran Tribun Pekanbaru, Indra Pomi sebelum menjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.

Ia juga sempat menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar.

Indra Pomi pertama kali dilantik sebagai Pj Sekda Pekanbaru oleh Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun pada November 2022 sore di aula lantai enam Gedung Utama, Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru.

Indra mengisi posisi jabatan yang ditinggal oleh Muhammad Jamil. 

Saat itu Indra Pomi merangkap jabatan sebagai Kadis PUPR Pemkot Pekanbaru.

Dilansir setdako.pekanbaru.go.id, Muflihun yang kala itu masih sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, secara resmi melantik Indra Pomi Nasution sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru defenitif, Rabu (15/2/2023) di Ballroom Lantai VI Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya.

Baca juga: Rekam Jejak Novin Karmila, Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Terjerat OTT KPK, Baru Menjabat 3 Bulan 

Dalam sambutannya kala itu, Pj Wali Kota Muflihun menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Indra Pomi yang resmi dilantik sebagai Sekda Pekanbaru.

"Pelantikan Indra Pomi sebagai Sekda telah melewati berbagai pertimbangan yang matang, berbagai regulasi, baik dari aspek kinerja, kualifikasi, kompetensi, integritas, kebutuhan penyesuaian organisasi kepegawaian serta pertimbangan aspek teknis lainnya," ujar Muflihun.

Ia mengatakan, dari awal secara administrasi semua sudah dipenuhi.

Mulai dari rekomendasi Gubernur, kemudian ke KASN sampai izin pelantikan dari Menteri Dalam Negeri.

"Juga diseleksi oleh tim independen, tim pansel yang dipimpin oleh Profesor Ary beserta anggota," katanya.

Baca juga: Profil Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Nama Terseret OTT Pj Wali Kota, Disebut Terima Rp150 juta

Sebagai motor penggerak organisasi pemerintah daerah, pelantikan ini sekaligus sebagai implementasi Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor 5 tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pekanbaru.

"Kita sadari bersama bahwa jabatan Sekda mempunyai peran yang sangat penting dan sangat strategis dalam pengelolaan pemerintahan. Karena berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, vertikal, Forkopimda dan unit lainnya," sebutnya.

"Untuk itu saya berpesan kepada Sekda agar dapat memahami peran fungsi dan tugasnya sehingga dalam melaksanakan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk menciptakan perubahan yang lebih baik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat Kota Pekanbaru," terangnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved