Pilkada OKI 2024
Hasil Pilkada OKI 2024 : Rekapitulasi Suara di Tingkat PPK Dijadwalkan Selesai 3 Desember
Pasalnya rekapitulasi suara hasil Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati OKI belum selesai dilakukan.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM KAYU AGUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir tidak akan menyelenggarakan perhitungan cepat (quick count) dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Pasalnya rekapitulasi suara hasil Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati OKI belum selesai dilakukan.
Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, menjelaskan bahwa proses rekapitulasi suara masih berlangsung di tingkat Kecamatan dan surat suara masih dalam proses pengiriman ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di setiap kecamatan.
"Saat ini, kami masih menunggu karena surat suara telah dikirim ke PPK masing-masing," ujar Irsan pada hari Rabu (28/11).
Rekapitulasi suara di tingkat PPK saat ini masih berlangsung dan dijadwalkan akan selesai pada 3 Desember.
Setelah itu, pada 4 Desember, rekapitulasi akan dilanjutkan di tingkat KPU OKI.
Irsan juga menambahkan bahwa meskipun proses ini sedang berjalan, hasil resmi hanya dapat diperoleh setelah rekapitulasi tingkat kabupaten selesai dilaksanakan.
"Untuk pemilukada kali ini diharapkan untuk menunggu hasil rekapitulasi suara yang akan dilakukan di tingkat kabupaten," tandasnya.
Selain itu, pihak KPU OKI juga memberikan apresiasi atas lancarnya pelaksanaan pencoblosan hingga perhitungan suara di tingkat PPS (Panitia Pemungutan Suara).
Di 18 kecamatan, 327 desa, dan 1.249 TPS yang tersebar di wilayah OKI, tidak ditemukan kendala berarti dalam proses pemilihan.
Irsan menyatakan rasa syukurnya atas kelancaran logistik Pemilukada yang sampai pada waktunya dan memastikan semua pemilih dapat menyalurkan hak suaranya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pemilukada, termasuk Pemerintah Kabupaten OKI, masyarakat, TNI, Polri, serta Bawaslu OKI.
"Kami berharap masyarakat dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif, tidak terprovokasi, dan tetap menjaga keamanan," ungkapnya.
Baca juga: Hasil Sementara Pilkada OKI 2024, Muchendi-Supriyanto Klaim Unggul 55 Persen Suara dari Quick Count
Baca juga: LINK Real Count KPU Pilkada OKI 2024, Djafar-Abdiyanto, Muchendi-Supriyanto, Data Masuk 75 Persen
Sebelumnya, Pelaksanaan pilkada Bupati dan Wakil Bupati digelar Kabupaten Ogan Komering Ilir terdapat dua pasangan calon (paslon) bertarung yaitu nomor urut 1 Dja'far Shodiq - Abdiyanto dan nomor urut 2 Muchendi Mahzareki - Supriyanto.
Data quick count di dua lembaga survei hingga Kamis (28/11/2024) jam 08.30 WIB menunjukkan secara rata-rata sudah 100 persen.
Catatan Pilkada OKI 2024, Ada 20 Laporan Masyarakat dan 1 Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran |
![]() |
---|
Menang Suara, Muchendi Mahzareki-Supriyanto Jadi Bupati-Wakil Bupati OKI Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Pelantikan Muchendi-Supriyanto Sebagai Bupati-Wabup OKI Digelar 10 Februari 2025, Tak ada Gugatan MK |
![]() |
---|
Pemkab OKI Gelar Rapat Persiapan Syarat Administrasi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
765 Pemilih Disabilitas Gunakan Hak Suaranya Pada Pilkada 2024 di OKI, Berikut Rincian Perdaerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.