Berita Musi Rawas

Gerebek Lapo Tuak di Musi Rawas, Polisi Amankan 13 Orang, 3 Diantaranya Wanita, Positif Ekstasi

Dari pengerbekan tersebut, polisi mengamankan 13 orang yang sedang pesta tuak dan minuman keras (Miras). 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Eko Mustiawan
13 pelaku diamankan Satres Narkoba Polres Musi Rawas, dalam pengerbekan warung tuak di Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Satres Narkoba Polres Musi Rawas menggerebek Cafe atau Lapo Tuak 36 di Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas, Sumsel pada Sabtu (30/11/2024) sekira pukul 04.00 Wib. 

Dari pengerbekan tersebut, polisi mengamankan 13 orang yang sedang pesta tuak dan minuman keras (Miras). 

Dimana dari 13 orang tersebut, 3 diantaranya adalah wanita dan pemilik cafe.

Wakapolres Musi Rawas, Kompol Harsono mengatakan, pengerebekan tersebut, bermula dari laporan warga yang mengaku resah dengan keberadaan cafe atau lapo tuak di Desa Y Ngadirejo. 

"Kami dapat laporan dari warga, katanya di Desa Y Ngadirejo itu terdapat cafe atau lapo tuak yang sering dijadikan pesta narkoba," kata Wakapolres, Selasa (3/12/2024) dalam pres release.

Dikatakan Wakapolres, dari laporan tersebut, anggota Satres Narkobapun melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran Informasi tersebut.

Setelah dirasa sasaran tempat dan orang-orangnya diketahui, selanjutnya pada  Sabtu, 30 September 2024 sekira pukul 04.00 Wib, anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas melakukan pengerbekan. 

"Pengerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba dan Kanit. Hasilnya, 13 orang diamankan termasuk sang pemilik cafe. Dari 13 orang itu, 3 diantaranya perempuan," ungkap Wakapolres. 

Baca juga: Nenek 80 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Musi Rawas, Diduga Frustasi Dengar Adiknya Meninggal

Baca juga: Ditinggal ke Kebun, Satu Rumah di Musi Rawas Hangus Terbakar, Diduga Karena Korsleting Listrik

Ditambahkan Wakapolres, namun dalam pengerbekan tersebut, tidak ditemukan barang bukti sabu, dan hanya ada 1 ember minuman jenis tuak, 19 botol minuman keras jenis malaga dan ceret serta gelas plastik.

Lebih lanjut Wakapolres menjelaskan, setelah diamankan, selanjutnya 13 pelaku digelandang ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan dan tes urine. 

"Hasil tes urine, 13 orang tersebut dinyatakan positif mengkonsumsi ekstasi," jelas Wakapolres. 

Kemudian masih kata Wakapolres, 13 pelaku tersebut diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas untuk dilakukan assesmen, untuk memastikan sejauh mana para pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. 

"13 pelaku kami serahkan ke BNNK Musi Rawas untuk dilakukan asesmen, sedangkan barang bukti kami serahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," tegas Wakapolres. 

Untuk diketahui, ke 13 pelaku yang diamankan dalam pengerbekan Cafe atau Lapo Tuak 36 di Desa Y Ngadirejo adalah, Deni Satria,  Tukirin, Bintoro, D. Riyanto, Yuda Agifa, Suraji, Sartem, Berlian Bahrul, Didik dan Alga. 

Kemudian, 3 pelaku lainnya yakni perempuan bernama Agnes Tri Mariyati yang merupakan pemilik Cafe atau Lapo Tuak 36 di Desa Y Ngadirejo. Pelaku lainnya adalah Gustina Damayati dan Sulastri. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved